Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Ponorogo, Jawa Timur, mengungkapkan, jumlah santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, lebih dari satu orang, tidak hanya AM, 17, seperti disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea melalui kanal media sosial Instagram.
"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," kata Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono kepada wartawan di Ponorogo, Selasa (6/9).
Menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.
Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustaz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1.
Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres
Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustaznya.
Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.
Namun, Kapolres belum menjelaskan secara rinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga meninggal dunia.
Baca juga: Keluarga Korban Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan di Gontor
"Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya," katanya.
Kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatra Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagram-nya, @hotman911, saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya.
Kepada Hotman, ibunda santri AM menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.
Dalam video singkat tersebut, Hotman langsung meminta Kapolda Jatim untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu soal kematian tidak wajar anaknya.
"Halo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan," ujar Hotman dalam unggahan videonya.
Santri yang diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia itu berinisial AM. Remaja asal Palembang berumur 17 tahun itu telah beberapa tahun menjadi santri di Pesantren Gontor.
Jenazah AM telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022. Akan tetapi, ibunda korban, Siti Soimah, menduga kematian putranya tidak wajar. (Ant/OL-16)
EMPAT mahasiswa Prodi Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim MADH Creative menciptakan gim (game) bernama Lodaya Conquest.
Jumlah siswa baru yang terus menurun dikarenakan angka kelahiran juga rendah.
POLRES Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan yang kejadiannya disamarkan atau direkayasa sebagai kasus kecelakaan lalu lintas.
tarian Jawa Timur dengan keunikan dan pesonanya sebagai warisan budaya yang melambangkan adat, budaya serta kebiasaan warga Jawa Timur
Selain untuk memperkenalkan budaya, mereka juga berusaha menjalin silaturahmi dengan puluhan milenial yang terlibat dalam pertunjukan budaya itu.
Sukarelawan Ganjar Pranowo itu juga memberikan tausiyah tentang hikmah puasa Ramadan di Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Hasan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved