Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RIBUAN umat Islam warga Subang, Purwakarta, dan sekitarnya turut menghadiri acara Tablig Akbar yang dihelat di Pondok Pesantrean (Ponpes) Al Ihya Subang, Jawa Barat, Selasa malam (23/08).
Antusiasme umat tampak jelas terlihat sejak sebelum waktu magrib tiba, telah berdatangan memenuhi tempat yang telah disediakan di depan Gedung Utama Ponpes Al Ihya.
Apalagi sebelumnya telah diumumkan kehadiran dua ulama bersaudara asal Tarim, Yaman yakni Habib Salim bin Umar bin Hafidz dan Habib Hamid bin Umar bin Hafidz.
Baca juga : Sahabat Ganjar, Ulama, dan Santri Gelar Senandung Doa di Purwakarta
Pendiri sekaligus Pemimpin Pondok Pesantren Al Ihya Subang, K.H. Asep Sulaeman Sabanda, mengatakan, acara Tablig Akbar ini diselenggarakan di penghujung bulan Muharam 1444 Hijriah yang bertepatan dengan tanggal 23 Agustus 2022.
Dirinya menambahkan, sebelum memulai acara pengajian besar yang dimulai setelah waktu salat Isya, digelar acara pertemuan para ulama (multaqo ulama) se-Jawa pada siang harinya yang dihadiri ratusan ulama, antara lain Habib Soleh Al Jufri dari Solo dan K.H. Muhammad Muhyiddin Abdul Qodir Almanafi, MA dari Sumedang.
Dalam tausiahnya, KH. Asep Sulaeman Sabanda menyampaikan, bahwa kecintaan umat kepada Nabi Besar Muhammad SAW akan membawa pada kebersamaan kelak di hari kiamat.
Baca juga : Kepala BNPT: Istilah Jihad Sering Disalahartikan untuk Memecah Bangsa
“Kecintaan kita kepada Rasulullah, harus dibuktikan dengan pengabdian total dan pembuktian lewat profesinya masing-masing yang ujungnya adalah kemanfaatan, kesejahteraan dan kedamaian bagi banyak manusia,” ujar KH. Asep.
Sebagai lembaga pendidikan Islam yang terletak di Kampung Karangcegak, Cidahu, Kecamatan Pegaden Barat, Subang, Jawa Barat, Pondok Pesantren Al Ihya Subang merupakan pesantren dari para alumni Gontor Plus yang memberlakukan kurikulum Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Gontor.
Kurikulum ini memadukan ilmu pengetahuan umum 100% dan ilmu pengetahuan agama 100%.
"Artinya, antara ilmu agama dan ilmu umum tidak dapat dipisahkan, karena semuanya adalah ilmu Islam," kata KH Asep.
Baca juga : Kementan Gencarkan Literasi Keuangan dan Investasi Bagi Petani Muda
Selain itu Pondok Pesantren Al Ihya Subang juga memberikan pembelajaran program tahfidz Quran yang setara dengan pendidikan tingkat menengah dan atas.(RO/OL-090
Yosep divonis bersalah melanggar pasal 340 jo pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Neng Supartini menjadi salah satu dari 8 politisi PKB yang dinilai berhasil mengatrol perolehan suara di daerahnya.
Meski di Tanah Suci dilanda cuaca yang sangat panas, namun rombongan terakhir jemaah haji yang berjumlah 295 orang seluruhnya kembali dengan selamat.
Selain pembatasan usia, minimnya siswa yang bersekolah di Sekolah Dasar tersebut juga akibat akses menuju sekolah yang berada di daerah terpencil dan jauh dari pemukiman penduduk.
Kehadiran VinFast tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, tetapi juga akan membuka peluang kerja baru
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved