Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Enam Bulan Terakhir, Polres Labuhanbatu Sita 25 Kg Sabu

Yoseph Pencawan
15/8/2022 20:17
Enam Bulan Terakhir, Polres Labuhanbatu Sita 25 Kg Sabu
Ilustrasi(ANTARA)

PEREDARAN narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara hingga kini masih marak terjadi. Kepala Polres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan sepanjang enam bulan terakhir pihaknya telah menyita lebih dari 25 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.

"Pada periode Maret-Agustus 2022 kami menyita 25.884 gram sabu dan 9.206 butir pil ekstasi," ungkapnya, Senin (15/8).

Itu artinya, Polres Labuhanbatu menyita rata-rata lebih dari empat ribu gram atau empat kilogram lebih sabu setiap bulan. Adapun jumlah narkotika tersebut disita dari tujuh kasus dengan 10 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan.

Menurut dia, jumlah penyitaan sabu sebanyak itu sama artinya dengan menyelamatkan 26 ribu. Sementara jumlah penyitaan ekstasi tersebut sama artinya dengan menyelamatkan 1.151 jiwa.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan sepanjang tahun ini Polres Labuhanbatu telah memfasilitasi rehabilitasi terhadap 27 orang pecandu narkoba. Tindakan rehabilitasi tersebut dilaksanakan Polres Labuhanbatu bekerja sama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKPN) "Insyaf" Medan. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya