Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JUMLAH titik panas atau hotspot yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bangka Belitung (Babel) jauh berkurang kendati saat ini cuaca kondisi panas.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Mikron Antariksa mengatakan, sejak Kamis (11/8) hingga Sabtu (13/8) jumlah titik panas diatas 50.
"Kamis ada 80 an titik panas, Jumat dan Sabtu juga. Tapi Minggu (14/8) dan hari ini berkurang terdeteksi satelit hanya 13 titik," kata Mikron, Senin (15/8).
Ke-13 titik panas itu, dijelaskan Mikron berada di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Bangka Tengah. "Pangkalpinang, Belitung dan Belitung timur hari jni aman titik panas hanya terdeteksi di empat kabupaten saja," ujarnya.
Ia menyebutkan sebar titik panas yang ada di Babel berstatus warna kuning dengan kategori sedang atau medium. "Tidak ada merah dengan kategori tinggi," ungkap dia.
"Memang mengarahnya ke karhutla. Mengingat cuaca saat jni panas sekali dan angin kecang sehingga potensi karhutla tinggi sekali," imbuhnya.
Dengan kondisi cuaca seperti saat ini pihaknya menghimbau masyarakat yang tinggi di kawasan hutan untuk waspada. Selain itu pihaknya juga meminta masyarakat tidak membakar sampah atau membuka kebun dengan cara membakar.
"Kalau untuk bakar sampah sebenarnya tidak masalah asalkan di tunggu tapi kalau bukan kebun dengan cara bakar itu dilarang dan dapat di pidana jika merambah ke karhutla," jelasnya.
Selain itu, lanjut mikron saat cuaca panas dan angin kencang seperti sekarang ini. Pengendara baik itu roda dua maupun roda empat untuk tidak membuang putung rokok yang masih ada bara api sembarangan karena bisa mengakibatkan kebakaran.
"Kondisi ilalang dan rerumputan saat ini kering. Sehingga jika ada putung rokok yang ada bara api dibuang sembarangan. Berpotensi membakar ilalang atau rerumputan,"ucap dia. (OL-15)
BELASAN titik panas atau hotspot, yang diduga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terdeteksi satelit berada di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Pada Pronvinsi Kalimantan Timur dari pantauan hotspot sudah mulai meningkat dan pada kondisi anomali.
TEREKAM kamera pengawas atau CCTV saat beraksi, tiga pelaku begal dengan modus meminta hotspot ditangkap satreskrim Polrestabes Bandung, Provinsi Jawa Barat.
SEJUMLAH wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) diguyur hujan dengan intensitas sedang sejak dua hari terakhir.
Sebanyak 3.692 titik panas terdeteksi di Pulau Sumatra, dengan jumlah terbanyak 2.734 di Sumatra Selatan.
Saat ini terdeteksi sebanyak 1.262 titik panas di Sumatra dengan jumlah terbanyak masih berada di Sumatra Selatan (Sumsel) dengan jumlah 843 titik.
Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi kebiasaan gubernur untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari pusat.
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved