Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung menangkap Ketua Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Lampung Juprius atas dugaan tindak pidana penggelapan uang hasil penjualan kopi senilai Rp1,629 miliar.
"Jumlah itu merupakan total barang (kopi, red.) yang dititipjualkan korban kepada tersangka Juprius dengan volume 59.507 ton," kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Komisaris Rosef Efendi di Bandarlampung, Sabtu (13/8).
Ia menjelaskan kronologis kejadiannya. Pada 5 April 2017 korban atas nama SP mengirimkan kopi asker ke gudang milik tersangka sebanyak 59.507 ton. Barang yang dititipkan untuk dijual itu senilai Rp1.629.540.000.
Setelah dikurang dengan biaya administrasi, biaya bongkar, dan biaya pajak penghasilan (PPH) atas penjualan biji kopi tersebut, kata dia, janji akan dibayarkan 1 bulan kemudian.
Namun, kata dia, setelah kopi tersebut laku terjual, terlapor tidak memberi uang hasil penjualan kopi tersebut kepada korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp1,629 miliar.
Atas kerugiannya itu, korban SP melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung dengan Nomor LP/B-1428/ IX/2020/POLDA LPG/SPKT pada 16 September.
Baca juga: Kasus Mutilasi Anak di Tembilahan Hulu Dilimpahkan ke Kejari
Polda Lampung lantas melakukan penyelidikan kasus tersebut, bahkan tersangka sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 3 Juni 2022.
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menemukan keberadaan JP. Pada Sabtu (30/7) JP ditangkap Subdit 3 Jatanras di IPB Convention Hotel Bogor, Jawa Barat. Dari hasil penangkapan, JP diketahui sebagai Ketua AEKI Lampung.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar nota PT Comodities No. 000211 tanggal 5 April 2017 atas nama SP yang berisi
penerimaan biji kopi dengan tagihan senilai Rp1.629.540.000,00, 1 lembar nota PT Comodities No. 000218 tanggal 7 April 2017 a.n. SP yang
berisi penerimaan biji kopi dengan tagihan senilai Rp1.321.250.000,00.
Selain itu, 1 lembar nota PT Comodities No. 000224 tanggal 10 April 2017 a.n. SP yang berisi penerimaan biji kopi dengan tagihan senilai Rp228.030.000,00 dan menyisakan tagihan senilai Rp128.030.000,00, dan 1 lembar fotokopi bonggol CEK Nomor 182720 tanggal 11/09/2017 a.n. SP PJR senilai Rp1 miliar.
"Atas perbuatannya, tersangka JP dikenai Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Rosef. (Ant/OL-16)
Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur tahun 2026 sukses mencatat perputaran uang Rp10,048 miliar melalui Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam.
KETUA Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) sekaligus pelantikan pengurus DPW PSI Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur. Ajang penguatan 51 ribu UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Seorang ABK asal Lampung Selatan dipulangkan dari Mimika setelah tiga tahun bekerja tanpa upah dan menjadi korban sindikat tenaga kerja ilegal.
Profesor BRIN Thomas Djamaluddin memastikan benda langit viral di Lampung dan Banten pada 4 April adalah sampah roket Tiongkok CZ-3B yang terbakar di atmosfer. Simak kronologinya!
OBSEVATORIUM Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan menggelar pengamatan fenomena Gerhana Bulan Total yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Mantan Dubes Inggris untuk AS, Lord Mandelson, ditangkap polisi terkait dugaan pembocoran informasi rahasia negara kepada Jeffrey Epstein.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved