Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara melakukan penataan situs Benteng Putri Hijau sebagai upaya pelestarian cagar budaya dan pengembangan pariwisata.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Zumri Sulthony mengatakan, pihaknya sedang mengerjakan penataan situs Benteng Putri Hijau yang berada di Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. "Penataan bertujuan melestarikan situs yang menyimpan sejarah peradaban Sumut ini," ungkapnya, Minggu (7/8).
Menurut Zumri, dalam program penataan ini pihaknya akan membangun berbagai fasilitas serta sarana dan prasarana pendukung lain untuk pelestarian situs Benteng Putri Hijau. Berbagai fasilitas yang akan dibangun di antaranya sanggar, galeri, museum dan akses jalan.
Dengan adanya berbagai fasilitas tersebut pihaknya meyakini situs Benteng Putri Hijau akan dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Saat ini, sarana yang sudah dibangun adalah pelataran.
Menurutnya, penting bagi Pemprov Sumut untuk melestarikan situs Benteng Putri Hijau karena eksistensinya sudah semakin terancam. Repelita Wahyu Oetomo dalam naskah akademisnya mengungkapkan, kondisi situs Benteng Putri Hijau saat ini semakin terancam oleh pembangunan perumahan di sekeliling situs. Situs tersebut melingkupi areal seluas sekitar 17 hektare.
Dalam catatan sejarah, situs ini adalah pusat Kerajaan Aru yang menjadi cikal bakal Kesultanan Deli. Selain situs bersejarah, keberadaannya juga dikaitkan dengan mitologi Putri Hijau.
Banyak kalangan memercayai Pancuran Gading yang terdapat di depan pintu masuk situs adalah tempat pemandian Putri Hijau. Pancuran yang berada di bagian bawah benteng dipercaya sebagai sumber mata air keramat. Mitologi itu mengisahkan Putri Hijau yang merupakan putri dari Sultan Deli yang beristana di Deli Tua saat ini. Kecantikan sang putri membuat Raja Aceh berkeinginan meminangnya.
Namun gayung tidak bersambut, Sultan Deli menolak pinangan tersebut dan membuat Raja Aceh tersinggung. Penolakan itu kemudian berujung pada penyerangan yang dilakukan Kerajaan Aceh ke wilayah Deli. (OL-15)
cagar budaya harus sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, maka berlaku hukum pidana bagi siapa pun yang berusaha mengubah atau menggantinya
Iwan berharap turnya di 25 kota ini dapat membawa pesan dan inspirasi perdamaian. Hal itu mengingat perang di berbagai belahan dunia semakin mengkhawatirkan.
Perhatian serius harus kita berikan pada kawasan situs purbakala yang kita miliki, seperti situs Patiayam di Kudus, Jawa Tengah.
TIM EKSKAVASI Situs Keputren Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kerto - Pleret di Kapanewon Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan artefak fragmen gerabah yang diduga wadah air terbuka.
PULUHAN dosen dan mahasiswa arkeologi dari enam perguruan tinggi di Indonesia menggelar pertemuan penelitian di kawasan doom Sangiran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Destinasi wisata sejarah situs kebudayan Megalitikum di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved