Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SAMUEL Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orang tua mendiang Brigadir Nofrianysah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, atas pengetahuan tim kuasa hukumnya, Selasa (26/7) sore, bertolak Kota Jambi dari kediamannya, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi.
Samuel menyebutkan, dia bersama isteri dan tiga anggota keluarga lainnya akan bertemu dengan Tim Forensik yang akan mengautopsi ulang jasad anaknya pada Rabu (27/7) pagi di RSUD Sungai Bahar. "Pertemuan untuk apa kita belum tahu. Kami dihubungi pengacara untuk ke Kota Jambi untuk bertemu dengan Tim Forensik di kantor Polda Jambi," kata Samuel serya berharap satu dari anggota keluarga bisa ikut menyaksikan langsung prosesi autopsi ulang.
Sehari menjelang autopsi ulang jasad anaknya, Samuel masih berupaya terlihat tegar. Sementara isterinya, Rosti Simanjuntak, saat dituntun adiknya Rohani Simanjutak dan Bripda LL Hutabarat, adik mendiang, keluar dari pintu rumahnya menuju mobil untuk bertolak ke Polda Jambi, terlihat masih lemah dan shock.
Di sisi lain, kuasa hukumnya keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak membenarkan sampai malam ini, orang tua dan beberapa anggota keluarga mendiang Brigadir J ke Polda Jambi untuk berdialog dengan tim forensik yang didaulat Tim Khusus Mabes Polri terkait detil prosesi autopsi ulang yang akan dilakukan.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menyebutkan, sebanyak 330 personel gabungan dari Polda Jambi dan Polres Muara Jambi, Selasa tadi sudah dikerahkan untuk mengawal keamanan dan kelancaran pelaksanaan rangkaian autopsi ulang jasad Brigadir J. (OL-15)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan kasasi istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hukuman penjaranya bahkan disunat setengahnya.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Ferdy Sambo tidak lagi mendapatkan hukuman mati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved