Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yoguakarta menetapkan Kepala Dukuh Ngabean Kulon, Sinduadi, Ngaglik, Sleman, Suhadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo mengatakan, sejak tahun 2008 lalu, tersangka membangun ruko dan bangunan lainnya di atas tanah kas desa dan kemudian disewa-sewakan. Namun, uang sewanya tidak masuk ke kas desa malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Tersangka menyewakan tanah kas desa, tanpa izin dari Gubernur dan tanpa sepengetahuan perangkat desa yang lainnya," ujar Kajari Sleman Widagdo, Sabtu (23/7)
Widagdo menyebutkan, tanah kas desa yang menjadi permasalahan hukum tersebut seluas 8.000 meter persegi. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan hingga Rp400 juta. Tersangka, dikenai pasal 12 huruf e, UU No.20/2001 Perubahan atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, denda paling sedikit Rp200juta paling banyak Rp1 miliar.
Untuk memudahkan proses hukum, jelas Widagdo, Kejaksaan Negeri Sleman melakukan penahanan terhadap tersangka sejak 23 Juli lalu dan dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman Triskie Narendra menambahkan dalam kasus Tipikor ini Suhadi kepada pihak penyewa dengan masa kontrak selama lima tahun. "Sampai hari ini masih digunakan oleh penyewa. Kami sudah meminta kepada SHD untuk menyelesaikan seluruh
perikatan sewa tersebut," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Langgar Aturan Berkendara Disetop Malah Caci Maki Polantas
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok mengagendakan pemanggilan 53 saksi kasus korupsi jual beli nilai rapor siswa SMPN Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Tahun Ajaran 2024-2025.
Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye antikorupsi berhasil mencapai masyarakat luas.
Terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom 2003 itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
Menyikapi perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi, Pemerintah Kabupaten Sleman segera mengambil berbagai langkah antisipatif.
Abdul Halim Iskandar meresmikan Aglaonema Park, satu-satunya kawasan wisata di Indonesia yang menampilkan koleksi tanaman hias.
Aglaonema Park ialah satu kawasan wisata yang menampilkan koleksi 90.000 tanaman Aglaonema yang terdiri dari 209 spesimen.
SEORANG karyawati di salah satu perusahaan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/6) malam, mengalami luka di sekujur tubuhnya. Tepatnya di Jalan Raya Mejing, Ambarketawang.
SEBANYAK 20 kasus leptospirosis ditemukan sepanjang Januari hingga Mei 2024 di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Tiga diantaranya meninggal dunia.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku siap maju ke Pilkada Sleman tahun 2024 ini setelah mendapatkan rekomendasi dari partai PAN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved