Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menegaskan tidak ada perpeloncoan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pelaksanaan MPLS diawasi oleh panitia MPLS sekolah, seperti pengawas sekolah, komite sekolah, dan orangtua.
"Insya Allah tidak ada perpeloncoan, MPLS ini lebih kepada bagaimana mengarahkan peserta didik mengetahui tentang wawasan kebangsaan dan pendidikan karakter," kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi, di Bandung, Selasa (19/7).
Dedi menjelaskan, MPLS bertujuan mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah, menumbuhkan motivasi, mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah, serta menumbuhkan perilaku positif, seperti kejujuran, kemandirian, dan saling menghargai.
Ia pun berpesan kepada seluruh peserta didik untuk menjaga persatuan bangsa. Sebab, Indonesia terdiri atas keberagaman. "Kalau tidak ada wawasan kebangsaan, tidak ada Pancasila maka ke depan belum tentu Nusantara itu ada. Bangsa ini ada di masa depan kalian, jadilah generasi yang memberi solusi," jelasnya.
Dedi berharap seluruh peserta didik untuk menguatkan karakter nasionalisme dan kebangsaan. Ini harus jadi bahan para narasumber saat
menyampaikan materi di MPLS. Dengan demikian, siswa memiliki jiwa nasionalisme yang baik. Adanya MPLS bisa membuat peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
Di Kota Bandung, MPLS dan Pertemuan Tatap Muka (PTM) kegiatan belajar mengajar berlangsung 100% sejak 18 Juli 2022. Hal ini berdasarkan SKB 4 Menteri dan Peraturan Wali Kota Bandung.
"Berdasarkan kebijakan, kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal PTM 100% dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum," kata Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.
Selain itu, lanjut dia, beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga. Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Pemkab Temanggung Datangi Warga untuk Vaksin Booster Covid-19
Sedangkan untuk kegiatan MPLS telah dilaksanakan sesuai kalender pendidikan Kota Bandung pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka.
"Materi MPLS dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar
Pancasila. Tidak boleh ada unsur perpeloncoan dan kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orangtua siswa baik dari aspek fisik maupun materi," jelasnya.
Satuan pendidikan, kata Hikmat, wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100%, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, hand sanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya.
Sehingga dengan adanya fasilitas yang memadai mampu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru. Harapannya, setelah kegiatan MPLS selesai, peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah.
"Jika MPLS dilaksanakan lebih dari tiga hari, pihak orangtua berhak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut. Namun, ada
pengecualian bagi sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dinas Pendidikan terkait," ucapnya.
Menurut Hikmat, penyelenggara utama teknis kegiatan MPLS adalah para guru dan dibantu oleh pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK). Jika sekolah belum memiliki pengurus OSIS/MPK boleh diwakilkan siswa lainnya yang memiliki catatan akademis dan kelakuan baik.
Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran, sanksi yang diberikan cukup berat, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.
"Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat, Kepala Sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan di-drop out dari sekolah," katanya. (OL-16)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Komisi X DPR mengkritik pemecatan sepihak terhadap seratusan guru honorer di Jakarta yang dilakukan melalui sistem 'cleansing'.
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membatalkan pemutusan kontrak terhadap sejumlah guru honorer.
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved