Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMKOT Padang berencana melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang. Adapun yang menjadi target operasi kali ini, yaitu pedagang di wilayah Muaro Lasak, Kota Padang, Sumatera Barat.
PKL yang mengantungkan hidupnya di kawasan pantai dengan ikon tugu merpati perdamaian, harus kembali ditertibkan. Sebab, tidak sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan, yang dibuat antara pemerintah dan pedagang.
Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP Kota Padang terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait. Tujuannya, mengevaluasi pemberitahuan yang telah disampaikan kepada masyarakat sekitar.
Baca juga: Momen Sandiaga Ditantang Buat Nama Kerupuk Ubi Milik IBu-Ibu di Gorontalo
Berikut, merencanakan upaya penertiban yang melibatkan seluruh OPD terkait dan TNI/Polri. "Karena di kawasan Muaro Lasak sudah ada perjanjiannya. Kita lakukan rapat evaluasi, agar nantinya tidak salah dalam melakukan tindakan," ujar Kepala Satpo PP Mursalim, Rabu (13/7).
Satpol PP Padang selaku petugas penegak peraturan daerah, tentu harus melakukan setiap tindakan sesuai dengan Standar Prosedur operasional (SOP). Lalu, mengutamakan musyawarah dan mufakat, karena Satpol PP merupakan mitra masyarakat.
Baca juga: Pemkab Garut Ingin Bawa Festival Baso Aci Mendunia
"Kita berupaya untuk menjadi solusi bagi masyarakat. Perlu upaya mediasi untuk setiap penertiban yang sesuai dengan SOP," imbuh Mursalim.
Menurutnya, Satpol PP perlu melakukan penataan kembali terhadap PKL yang berada di sepanjang Pantai Muaro Lasak. Pasalnya, kawasan tersebut sudah semrawut dan tidak sesuai perjanjian.
Satpol PP pun mengimbau pedagang agar bisa mematuhi aturan yang berlaku. Sehingga, lokasi wisata pantai di Kota Padang tertib dan rapi.(OL-11)
Diketahui, cuaca panas terjadi di Padang sejak dua pekan belakangan ini. Seluas 4.200 hektare lahan pertanian di Padang terancam kekeringan.
satu trip suplai air ada sekitar 5.000 liter. Pihaknya mendapatkan suplai air dari PDAM Kota Padang dan pada hari ini total yang sudah disuplai sebanyak 10.000 liter air bersih untuk sekitar 200 KK
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Sebanyak 16,4 persen kasus berasal dari luar kota, sedangkan sekitar 83 persen (1.773 kasus) berasal dari dalam kota yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Padang.
keberhasilan pengobatan pasien TBC pada tahun 2023, pasien yang menyelesaikan pengobatan sebanyak 90,4 persen, putus berobat 5,4 persen, meninggal 3,5 persen, pindah 0,5 persen
Kementerian PPPA memastikan akan terus mengawal kasus meninggalnya seorang anak (AM) dan dugaan kekerasan fisik yang dialami anak (A) di Kota Padang, Sumatera Barat.
Sunset Fun Run merupakan ajang lari santai sejauh 10 km yang memberikan pengalaman unik. Saat berlari, para peserta bisa sambil melihat pemandangan alam Tanjung Lesung.
DIREKTUR Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar mengatakan terjadinya pungutan liar (pungli) karena kesenjangan ekonomi. Pendapatan pariwisata tidak sampai ke masyarakat lokal
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan tidak ada pungli di lokasi wisata Titik Nol Bulukumba.
WARGA di pesisir pantai Morosari, Bedono, Sayung, Demak, Jawa Tengah (Jateng), dihebohkan dengan kemunculan hiu paus sepanjang hampir 4 meter.
AKUATIK Indonesia menggelar Kejuaraan bertajuk 2nd Southeast Asia Open Water Swimming Championships yang berlangsung di Pantai Jimbaran Hotel Intercontinental
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved