Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus memantau kondisi hewan ternak pascavaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dosis pertama. Pasalnya, untuk memastikan hewan ternak tersebut tidak terjangkit PMK mesti menunggu masa inkubasi selama 14 hari.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi, mengatakan pemberian vaksin dosis pertama dilaksanakan pada Senin (27/6) pekan lalu. Berarti, sampai saat ini baru 8 hari masa inkubasi.
"Kami terus pantau perkembangannya. Butuh waktu selama dua pekan untuk mengetahui secara pasti kondisi sapi perah dan sapi betina yang sudah divaksin," kata Ade, Selasa (5/7).
Pada vaksinasi pertama, Kabupaten Cianjur mendapatkan jatah sebanyak 48 vial atau 4.800 dosis. Prioritasnya sapi perah dan sapi betina.
"Tapi kemarin ada arahan lagi dari Kementerian Pertanian, untuk sapi jantan juga sudah bisa divaksin. Mungkin ke depan nanti kami akan memberikan vaksin juga ke sapi jantan," ungkapnya.
Untuk pemberian dosis kedua, kata Ade, DPKHP Kabupaten Cianjur masih menunggu waktu 4 pekan sejak pemberian dosis pertama. Dosis kedua akan diberikan kepada sapi yang sama pada pemberian dosis pertama. "Jumlahnya sama dan sapinya pun harus sama. Setelah itu, nanti pemberian dosis ketiga atau booster enam bulan berikutnya," sebut Ade.
Untuk dosis kedua, ujar Ade, Kabupaten Cianjur tidak harus mengajukan kembali. Nanti secara langsung akan ada droping dari pemerintah pusat melalui Pemprov Jabar.
"Kami tinggal menunggu. Kemungkinan vaksin dosis kedua akan datang pada 23 Juli. Penyimpanan vaksin pun tidak melalui Gudang Farmasi. Cukup disimpan di kulkas," jelasnya.
Jumlah hewan ternak di Kabupaten Cianjur yang terindikasi suspect PMK sebanyak 1.107 ekor. Hewan ternak tersebut tersebar di 21 desa di 11 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 432 ekor kondisinya sakit, 31 ekor mati, 62 ekor potong paksa, dan 541 ekor sembuh. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Koresponden Harian Umum Media Indonesia Faishol Taselan meraih juara 2 Lomba Karya Tulis Wartawan (LKTW) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan wilahnya bebas sapi berpenyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Ramadan 2023
PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (17/2) menyerahkan uang ganti rugi ternak milik warga yang terpaksa dipotong karena terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Denpasar, Bali terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
PENJUALAN hewan ternak khususnya sapi di Palu, Sulawesi Tengah, mengalami penurunan.
PEMERINTAH Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyiapkan 450 ribu vaksin untuk memutus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah menyebar di provinsi itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved