Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemkot Palembang Janjikan Tak Ada Pemutusan Kerja Tenaga Honorer

Dwi Apriani
04/7/2022 17:25
Pemkot Palembang Janjikan Tak Ada Pemutusan Kerja Tenaga Honorer
Ilustrasi(DOK MI)

KERESAHAN 4.500 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumsel yang kian mencuat, terkait surat ederan terkait pegawai honorer beberapa waktu lalu, dijawab Wali Kota Palembang Harnojoyo.

"Kami Pemerintah Kota akan berjuang serta menyakinkan tidak ada pemutusan kontrak atau merumahkan mereka (pegawai Non PNSD)," kata Harnojoyo, Senin (4/7) saat memimpin apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palrmbang di Benteng Kuto Besak (BKB).

Isu yang kian senter dikalangan konorer akan pemberlakukan Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (P3K) yang berdampak akan banyak pengurangan honorer yang ada. Namun Harnojoyo meminta agar pekerja honorer tetap tenang dan fokus berkerja. "Tetap fokus berkerja dan menjalankan kewajiban," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya