Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS pencurian di kios konter pulsa Desa Canan, Kecamatan Wedi, Klaten, diungkap Polres Klaten. Dua tersangka pelaku ditangkap dan
ditahan.
Tersangka pelaku, Joko Sutanto, 31, dan Johan Saputra, 20, keduanya
warga Klaten, melakukan pencurian di kios konter pulsa milik Edi
Nugroho, 32, pada 16 Mei 2022 pukul 01.00 WIB.
Wakapolres Komisaris Sumiarta dalam keterangannya, Jumat (1/7), mengungkapkan kedua tersangka pelaku ditangkap tim Resmob Polres Klaten pada 30 Juni 2022.
"Johan Saputra ditangkap di Gantiwarno, Kamis (30/6) pukul 09.00 WIB.
Sementara Joko Sutanto diringkus malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB di di Jatinom," jelasnya.
Tersangka mengaku sebelum melakukan aksi pencurian lokasi sasaran telah disurvei. Mereka masuk kios konter pulsa itu melalui
genteng dan merusak eternit.
"Mereka menggasak barang-barang dan uang yang ada di dalam kios milik korban total senilai Rp22 juta," tambah Sumiarta.
KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, menambahkan
keberhasilan pengungkapan kasus pencurian ini salah satunya dari rekaman CCTV yang ada di kios tersebut.
Tersangka Joko Sutanto mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Sebelum tertangkap, pekerja serabutan itu sudah tiga kali
melakukan pencurian di Klaten dan Bantul.
Atas perbuatannya, menurut Wakapolres Klaten, kedua tersangka pelaku
pencurian dengan pemberatan itu dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam
hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara. (N-2)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved