Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LASKAR Adat Dayak Nasional (LADN) memberikan dukungan moril kepada Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming, terkait upaya pencekalan dan status tersangka oleh KPK.
Dukungan moral tersebut disampaikan langsung juru bicara (Jubir) LADN Decky Samuel. "Mardani H Maming adalah tokoh muda Kalimantan yang selama ini jadi panutan bagi banyak anak-anak muda Kalimantan, terutama dalam dunia usaha. Kami yakin Mardani Maming tidak bersalah," kata Decky dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6/2022).
Decky mengatakan, LADN akan terus mengawal kasus ini agar tegak lurus pada Undang Undang dan kebenaran serta keadilan. "Apabila ada mafia hukum yang bermain, kami akan lawan," tegasnya.
Diusia yang masih sangat muda, menurut Decky. Mardani Maming pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama dua periode (2010-2018), saat itu ia baru berusia 28 tahun, sehingga ia masuk rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai bupati termuda di Indonesia.
Pada tahun 2013. lanjutnya, Mardani Maming juga menerima penghargaan bergengsi Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri.
LADN memberikan dukungan kepada Mardani, lantaran ia salah satu asset bangsa, pengusaha muda yang terbilang sukses, pejuang UMKM dan juga sbg pembina dari LADN. Sehingga pihaknya sangat wajib memberikan pernyataan dan dukungan moral kepada Mardani.
"Persaudaran kami antar sesama anggota LADN dan juga sesama anak bumi Kalimantan, akan tetap abadi dalam situasi apapun,baik suka maupun duka," tegasnya.
Terkait persoalan hukum yang sedang menimpa Mardani Maming, ia berharap para penegak hukum bekerja secara profesional dan amanah. Sehingga bisa mengungkap kasunya ini secara terang benderang.
Sebagai warga Kalimantan, Decky ingin tokoh-tokoh Kalimantan yang memiliki prestasi baik secara nasional, mendapatkan perlakuan hukum yang jelas dan adil. (OL-13)
Baca Juga: Bendum PBNU Bakal Lawan Status Tersangka KPK Lewat ...
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada rencana pemerintah membubarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ataupun Dewan Pers.
KETUA KPK Firli Bahuri itu mengukuhkan 38 pejabat struktural terdiri atas pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pelaksana tugas (Plt).
PEMERINTAH mempertimbangkan akan melanjutkan perampingan lembaga nonstruktural demi efisiensi birokasi pada 2021.
Narapidana Korupsi Lapas Sukamiskin, Mardani H Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, menjadi sorotan publik setelah video pelesirannya di Banjarmasin dan Surabaya viral di media sosial.
Lembaga Antirasuah meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertindak tegas.
KPK mengengatkan terpidana Mardani Maming harus taat dan patuh ketentuan dan prosedur di lapas, sehingga tidak sembarangan bisa bepergian.
Mardani merupakan tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
KPK mungkin tidak memproses TPPU yang melibatkan Mardani Maming bila ia meluniasi pidana penggantinya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Rp10,5 miliar dari mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved