Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), menangkap seekor buaya berukuran 1 meter
lebih. Ini setelah buaya terjerat pancing umpan daging yang dipasang Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di sungai Kampung Kolong Enam.
"Benar seekor buaya diamankan warga sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kepala UPTD Damkar Bintan Timur Nurwendi, Senin. Setelah diamankan, buaya tersebut langsung diikat menggunakan tali dan mulut dilakban supaya tidak membahayakan warga sekitar.
Pihaknya menyarankan ke pihak-pihak terkait agar reptil bertubuh besar itu dilepas kembali ke habitatnya. Ini mengingat tempat penangkaran buaya di kawasan Lagoi, Bintan, sudah penuh.
Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan untuk merawat seekor buaya cukup besar. Maklum, hewan itu termasuk jenis karnivora atau pemakan daging.
"Sebaiknya dilepas saja ke habitat asli di laut atau sungai. Bagaimanapun, hewan ini dilindungi dan tak boleh dibunuh," ujar Nurwendi.
Baca juga: Petugas Rutan Rantau Selundupkan Sabu ke Penjara Dibekuk
Lebih lanjut ia menyebut dalam beberapa bulan terakhir buaya muara kerap muncul di rawa-rawa hingga perairan sungai di wilayah Bintan. Bahkan buaya memangsa seorang siswi SMP hingga tewas di sungai bawah jembatan lintas barat kilometer 16 pada akhir April 2022.
Kondisi itu pun dikeluhkan banyak warga setempat, karena mereka juga khawatir jika sewaktu-waktu menjadi mangsa buaya. Apalagi kemunculan satwa liar ini tak jauh dari permukiman warga. "Makanya kami menyarankan pihak-pihak terkait memasang papan peringatan bahaya buaya, guna menghindari konflik antara manusia dan hewan tersebut," pungkas Nurwendi. (Ant/OL-14)
Pertarungan menuju kursi calon bupati dan wakil bupati Bintan makin memanas menjelang Pilkada 2024. Tujuh figur publik terkemuka di Bintan berebut tiket dari Partai Nasdem untuk maju
JPU pada KPK menuntut mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdangangan Bebas dan Pelabupan Bebas (BP) Bintan Den Yealta 8 tahun penjara.
Ajang turnamen golf tahunan kelas dunia “RB25”akan diadakan selama dua hari pada 7-8 Oktober 2023, di Lapangan Golf Ria Bintan, Bintan, Kepulauan Riau.
Banjir rob sudah terjadi sejak Senin (23/1) hingga Kamis (26/1), dipicu cuaca ekstrem angin kencang dan curah hujan dengan intensitas tinggi serta tinggi air pasang laut.
Sistem kelistrikan Batam dan Bintan di Provinsi Kepulauan Riau mengalami gangguan sejak Minggu (1/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson di Bintan, Senin (26/12), membenarkan tiga orang remaja asal Kota Tanjungpinang itu tenggelam di Pantai Trikora 4 tadi sore.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam, Evi Octavia, menargetkan penerimaan di tahun ini sebesar Rp659,45 miliar.
Pemerintah membentuk dua kawasan berfasilitas di Batam yaitu kawasan free trade zone (FTZ) dan kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk menjadi katalis dalam peningkatan volume investasi.
Polresta Barelang berhasil membongkar praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang terjadi dalam kurun waktu lima bulan terakhir di wilayah Kota Batam.
KABUPATEN Lingga, sebuah wilayah kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau-pulau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini memiliki destinasi wisata andalan baru, yaitu Pulau Berhala.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved