Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA cabai rawit di Palu, Sulawesi Tengah, terus mengalami kenaikan. Warga pun mengeluhkan lonjakan harga tersebut.
Pantauan di Pasar Tradisional Inpres Manonda (PTIM) Palu, harga cabai rawit sudah menembus angka Rp90 ribu per kilogram (kg).
Kenaikan harga ini begitu cepat, karena tiga hari sebelumnya bertahan di sekitar Rp60 ribu per kg.
“Pokoknya sebulan ini sudah mau ada empat kali naik ini harga cabai rawit,” ungkap seorang warga Palu, Mila Wati, Minggu (12/6).
Baca juga: Banjarnegara Pasok Belasan Ton Cabai Merah Keriting dan Cabai Rawit Hijau ke Jabodetabek
Menurutnya, harga cabai rawit di Palu sudah sangat mahal. Bahkan, hampir menyamai harga daging sapi yang dijual Rp100 ribu per kg.
“Sudah mahal ini. Tadi cuman beli Rp10 ribu, mungkin hanya ada 30 biji cabai rawit saking mahalnya,” imbuh Mila.
Warga Palu lainnya, Nur Fajriah, berharap pemerintah segera menggelar pasar murah cabai rawit. Sehingga, bisa meringankan beban warga terhadap kebutuhan pokok.
Baca juga: Harga Cabai Rawit masih Bertahan Rp140 Ribu per Kilogram
“Sampai saat ini juga belum ada pasar murah. Padahal harga cabai sudah mahal sekali. Semoga lah kedepan dibuka pemerintah,” kata Nur.
Adapun harga cabai rawit yang terus meninggi di Palu, akibat kurangnya pasokan dari petani ke pedagang di pasar.
“Pasokan petani kurang, karena memang belum ada panen raya cabai. Makanya harga begitu tinggi,” jelas pedagang bernama Lia.(OL-11)
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PRAKIRAAN pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melebar di tahun ini jangan sampai dijadikan alasan bagi pengambil kebijakan untuk menaikkan harga.
Salah satu faktor utama harga pangan yang masih tetap tinggi sampai saat ini adalah karena faktor penurunan produksi pangan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan turut mengomentari rencana pemerintah untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
PENELITI Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian mengungkapkan saat ini sudah banyak pedagang menjual Minyakita diatas harga eceran tertinggi (HET).
Harga bahan pokok setelah Idul Adha masih tinggi di sejumlah pasar belum adanya penurunan terjadi pada beras kualitas medium dijual Rp13.500 per kg dan premium menjadi Rp 15 ribu per kg.
Satgas Pangan Polri aktif memantau stok bahan pokok penting di pasar tradisional seperti cabai rawit merah, beras, gula, telur ayam, dan daging ayam menjelang Idul Adha.
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, menjadi salah satu daerah di Indonesia yang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem sampai ke titik 0%.
Program Belanja Bahagia akan terus berjalan seiring bentuk YBM PLN EPI kepada masyarakat, yaitu memberikan bantuan bermanfaat bagi yang membutuhkan.
Yang harus diwaspadai untuk menstabilkan harga dan stok bapokting saat HBKN adalah beras, cabai, bawang merah, dan bawang putih.
Nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk mendorong narasi tunggal pangan yang mengacu pada data yang kredibel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved