Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DUA visa milik Jemaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Surabaya tertukar nama dan jenis kelamin. Akibatnya, keduanya tidak diberangkatkan bersama dengan rombongan lainnya.
"Petugas terus berkoordinasi dengan Kedubes Arab Saudi di Jakarta, untuk dilakukan revisi dan perbaikan. 2 visa tersebut sudah rampung dan dapat diambil untuk kedua jemaah," kata Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Abdul Haris di Surabaya, Kamis (9/6).
Kedua jemaah tersebut akan segera digabungkan dan diterbangkan bersama dengan kloter berikutnya setelah melakukan PCR dengan hasil negatif. Ditambahkan, terdapat 3 jemaah haji asal Lamongan yang visanya mengalami kendala dikarenakan adanya perbedaan nama antara visa dan paspor, salah jenis kelamin dan tanggal kelahiran.
Terkait dengan satu jemaah haji yang terkendala tanggal kelahirannya pada 30 Juni 1957, Sekretaris PPIH ini menjelaskan hal ini berkaitan dengan adanya perbedaan sistem.
"Karena yang dibaca oleh robotic sistem adalah 1 Juli, meski tanggal kelahirannya 30 Juni," ujarnya.
Baca juga: Kemenag: Banyak Jemaah Haji Membawa Barang Tidak Sesuai Ketentuan
Saat ini, pihaknya bersama Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag RI tengah berupaya memperjuangkan jemaah haji tersebut. Karena, menurutnya, hal tersebut juga dialami oleh beberapa jemaah haji lainnya di luar Jawa Timur.
"Komitmen kami untuk terus memperjuangkan. Tapi keputusan tetap berada pada pihak Arab Saudi. Kita doakan bersama semoga diberi kelancaran," tuturnya.
Abdul Haris menambahkan, hingga saat ini, pengurusan visa di Jawa Timur sudah clear hingga kloter kesebelas, dan akan terus berproses hingga seluruh visa terselesaikan.(OL-5)
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
PEMERINTAH Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
PENGADILAN Negeri (PN) Surabaya siap memberi penjelasan terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
BRImo x USS Downtown Market Surabaya mengadakan Lelang Sepatu Eksklusif yang memberikan kamu kesempatan untuk mendapatkan sneakers impian.
Timnas Indonesia U-19 berhasil memastikan tiket ke babak final Piala AFF U-19 2024 setelah mengalahkan Timnas Malaysia U-19 dengan skor tipis 1-0
Event tahunan spesial bagi pecinta sneakers dan streetwear, USS Downtown Market, kembali hadir di Tunjungan Plaza 3, Surabaya, pada 26-28 Juli 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved