Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WACANA penghapusan tenaga honorer di tubuh pemerintah akan diterapkan pada 2023 mendatang. Namun nyatanya, di daerah penggunaan tenaga honorer masih cukup banyak dan masih dibutuhkan.
Terutama di tenaga pendidikan, yakni guru honorer. Apalagi saat ini, Palembang kekurangan jumlah guru sehingga sangat dibutuhkan adanya tenaga tambahan dari guru honorer.
"Jelas sangat kurang sekali untuk memenuhi kebutuhan pendidikan kita, kondisi guru di Palembang saat ini sekitar 3.000 orang lebih," kata
Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah guru SD di Palembang berkurang dari 7.686 pada 2021 menjadi 7.446 pada 2021, dan guru SMP dari 4.641 berkurang menjadi 4.495 orang pada 2021. Menurutnya, kondisi kekurangan guru tersebut sebenarnya sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama di Palembang, setidaknya setelah pemerintah mengambil kebijakan moratorium pengangkatan guru.
Karena itu, Pemerintah Kota Palembang mengharapkan ada kebijakan komprehensif dari Pemerintah Pusat untuk memecahkan permasalahan tersebut. Menurut Harnojoyo, solusi yang direkomendasikan Pemerintah Kota Palembang yakni pemerintah pusat memastikan semua guru honor yang ada saat ini diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami dukung guru honor yang ada saat ini untuk diperdayakan, solusi mengatasi kekurangan guru, semuanya diangkat sebagai PPPK. Atau paling tidak supaya mereka ini tetap sebagai karyawan, dibalik rencana penghapusan status pegawai honor oleh pemerintah pusat di 2023," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Akhmad Zulinto menyebutkan, ada 4.477 guru dan tenaga pendidik honor yang diusulkan untuk bisa diangkat menjadi PPPK pada tahun formasi 2022. Kuota guru PPPK yang diusulkan itu sudah berdasarkan perhitungan menyeluruh terhadap jumlah kebutuhan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Palembang, yang kondisi sejak 10 tahun terakhir belum ada pengangkatan.
"Tahun depan honor dihapus, jadi tolong usulan kami ini diperhatikan, apa lagi setiap tahunnya ada pengurangan 600 guru/tenaga pendidik, karena pensiun, dan pengurangan itu pasti. Makanya, kami butuh penambahan itu di tahun ini," kata dia.
Menurutnya, Palembang masih memiliki banyak kesempatan untuk mendorong usulan pengangkatan PPPK tersebut, karena rekapitulasi baru 17,3 persen atau sekitar 113 ribu dari 700 ribu honor yang mengusulkan secara nasional. "Palembang juga dinilai memiliki kemampuan untuk mengupah 4.477 PPPK tersebut yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Saya optimistis bisa terwujud tahun ini," pungkasnya. (OL-15)
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved