Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan bahwa kebutuhan hewan ternak untuk kurban Iduladha dalam kondisi aman dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hingga saat ini, Pemprov Sulteng terus memperketat pemeriksaan hewan ternak, agar tetap terbebas dari PMK. Hal itu ditekankan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmafet Dinas Perkebunan dan Peternakan Dandi Alfita.
Mengingat, jelang hari raya Iduladha, banyak warga membutuhkan hewan ternak jenis sapi, kambing maupun domba untuk keperluan berkurban.
Baca juga: Kasus PMK Di Kabupaten Semarang Terus Meningkat
“Tentu hewan kurban itu harus sehat dan terbebas dari PMK. Makanya, kami menjaga jangan sampai PMK itu masuk Sulteng,” ujar Dandi, Jumat (3/6).
Menurutnya, kebutuhan hewan kurban dari tahun sebelumnya mampu dipenuhi oleh ternak lokal, yang berasal dari peternak Sulteng. Wilayah Sultang pun tidak pernah memasok hewan ternak dari daerah lain.
Baca juga: Ini Aturan Baru agar Hewan Kurban Bisa Dijual di Jakarta
"Untuk ketersediaan stok hewan kurban tahun ini, masih mampu dipenuhi ternak lokal dari beberapa lokasi sentral di Sulteng,” imbuh Dandi.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, kebutuhan hewan ternak kurban di Sulteng mencakup 6.600 ekor sapi dan 1.400 ekor kambing.
“Jumlah kebutuhan kurban ini ada penaikan 5% dari tahun sebelumnya. Kami sudah pastikan juga bahwa hewan ternak itu terbebas PMK, karena dari wilayah asalnya diperiksa juga,” tandasnya.(OL-11)
Koresponden Harian Umum Media Indonesia Faishol Taselan meraih juara 2 Lomba Karya Tulis Wartawan (LKTW) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan wilahnya bebas sapi berpenyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Ramadan 2023
PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (17/2) menyerahkan uang ganti rugi ternak milik warga yang terpaksa dipotong karena terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Denpasar, Bali terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
PENJUALAN hewan ternak khususnya sapi di Palu, Sulawesi Tengah, mengalami penurunan.
PEMERINTAH Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyiapkan 450 ribu vaksin untuk memutus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah menyebar di provinsi itu.
Dari 14 sapi yang dikurbankan, terdapat tujuh sapi jenis limosin yang beratnya lebih dari satu ton.
Selain pembagian hewan kurban, kegiatan CSR juga mencakup berbagai program sosial lainnya seperti pemberian bantuan sembako dan kebutuhan pokok kepada keluarga kurang mampu.
Luqman telah mengabdi selama 13 tahun sebagai marbot di Masjid Salman, Bandung.
Sebanyak 1.050 paket daging kurban telah dibagikan kepada mitra kerja, warga sekitar kantor PLN UID Jabar dan 2 pesantren yang berlokasi di Wilayah Sumedang.
Dalam rangka memperingati perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) mengadakan kegiatan bertajuk Kurban Bersama, Berkah Sesama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved