Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI upaya mengantisipasi menularnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemkab Ogan Komering Ulu, Sumsel untuk sementara waktu menghentikan pasokan dari daerah yang positif penyakit tersebut.
"Ini sebagai antisipasi agar populasi hewan ternak berkaki empat di OKU tetap aman dan terjaga dengan baik,� kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten OKU, Tri Aprianingsih, Senin (23/5).
Ia menjelaskan PMK yang menyerang hewan ternak menular dengan cepat dan menyebabkan kematian. Paling rentan penularan cepat terjadi pada hewan ternak berkaki empat di usia 3-4 tahun.
"Alhamdulillah di OKU belum ditemukan adanya temuan kasus PMK. Namun meski begitu, kami meminta masyarakat untuk tidak kuatir dengan adanya temuan kasus PMK di daerah lain," ucapnya.
Ia menjelaskan, hewan yang terkena PMK ini masih aman untuk didekati oleh manusia dikarenakan penularannya tidak terhadap manusia. "Bahkan dagingnya masih bisa dikonsumsi, dengan catatan untuk menghindari memakan bagian kepala dan kaki. Dan terpenting pengolahan dan cara masaknya harus benar-benar baik dan tepat," ujarnya.
Tri menegaskan, sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rumah pemotongan dan peternakan hewan berkaki empat seperti sapi dan kambing di OKU, belum ditemukan indikasi hewan ternak terkena PMK.
"Kendati demikian terus diingatkan kepada peternak agar terus menjaga kebersihan lingkungan di kandang dan sekitarnya serta menjaga pola makan hewan. Sebab dari pola makan dan lingkungan yang tidak sehat dapat menyebabkan PMK pada hewan," ucap Tri.
Ia memintah, jika peternak menemukan peliharaannya menunjukkan gejala atau ciri-ciri PMK agar segera dipisahkan dari hewan ternak yang lain. Hal tersebut guna mencegah penularan.
Adapun ciri-ciri hewan ternak terkena PMK seperti mulut mengeluarkan liur, penurunan berat badan drastis, demam hingga 41 derajat celcius, dan tidak nafsu makan, serta kuku hewan terlepas. (OL-15)
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan SMK Peternakan Lembah Hijau secara resmi meluncurkan Program Balai Ternak Kelompok Lembah Hijau Farm di Desa Tambakboyo
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berhasil menarik minat Vietnam untuk berinvestasi di sektor peternakan sapi perah di Indonesia.
WARGA Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, digegerkan dengan penemuan seekor ular piton sepanjang kurang lebih 8 meter.
Di Australia atau di Eropa produktivitas susu per hari bisa 40-50 liter. Di Indonesia, rata-rata sekitar 12-15 liter.
BANGKAI sapi diduga sengaja dibuang dengan berat sekitar 500 kilogram ditemukan di bawah jembatan sungai Kresek, Dusun Ngaliyan, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
DEWAN Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta akan menyebar ribuan paket hewan kurban yang berasal dari pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi meluncurkan Balai Ternak Baznas di Kelompok Tani Ternak Maju Jaya, Desa Babakan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Banyumas.
PEMERINTAH berkomitmen menjaga ketersediaan pangan asal ternak sebagai sumber protein hewani tinggi bagi masyarakat. Daging dan telur ayam merupakan komoditas utama peternakan
Peluncuran program Balai Ternak ini merupakan langkah penting sebagai upaya BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Nasib nahas dialami seorang warga Dusun Ngasem, Desa Botol Dayaan, Kecamatan Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sugiyatno. Ia tewas akibat diseruduk sapi.
Produksi segarnya bisa mencapai 50-60 kilogram per meter persegi ubinan. Lebih besar dibanding rumput gajah lokal yang mencapai 30 kilogram per meter persegi ubinan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved