Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Tasikmalaya Kota menangkap seorang pelaku bernama Zahoor UL Hasan alias Zahur, Johar bin Abu Hasan, (ZUH) 41, warga Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berstatus warga negara asing (WNA) berasal dari Pakistan. Penangkapan tersebut dilakukan di rumah sakit di Ciamis ketika pelaku mengobati luka pada tangannya.
Adik kandung korban Juju, Lina Marlina, 41, mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah dan upaya polisi yang menangkap pelaku yang tidak lain mantan suami kakak kandungnya yang meninggal dunia di dalam musala rumah toko (ruko). Ia tahu mantan suami kakaknya sering melakukan KDRT.
"Kakak kandung pertama ditemukan oleh keponakannya yakni Galih Hamzah Noor, 19. Selama ini Galih tinggal di rumah itu paling lama untuk membantu bibinya (Juju). Namun ketika akan berusaha membangunkan bibinya di musala tidak bangun dan memanggil keponakan," katanya, Jumat (20/5). Dalam kondisi gelap, Nining, 40, membawa senter menuju musala. Saat ia membuka sarung, wajahnya penuh darah ada luka di bagian leher, dada, tangan serta kedua kakinya dilakban warna hitam.
Kakak kandungnya sering kali curhat kepadanya bahwa selama berumah tangga suaminya Zahoor Ul Hasan, 41, sering melakukan KDRT antara lain membenturkan kepala korban ke tembok, mencekik, memukul hingga wajahnya lebam-lebam dan membiru. "Setelah diceraikan oleh kakak kandungnya itu, pelaku sudah menerima uang sebesar Rp50 juta untuk biaya menikah dengan perempuan lain dari Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Akan tetapi, selama itu mantan suaminya tetap meminta rujuk tetapi kakak menolak," ujarnya.
Baca juga: Kasus PMK Ditemukan Di Peternakan Sapi Perah Di Kabupaten Bandung
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kasus pembunuhan tersebut dilakukan dengan motif dendam pribadi, karena tidak menerima diceraikan korban. "Setelah kejadian itu, Polres Tasikmalaya Kota bersama tim Inafis Polda Jabar mengumpulkan barang bukti dan ada 22 jenis termasuk memeriksa enam saksi di lokasi kejadian. Namun, motif pembunuhan itu karena dendam pribadi terhadap korban terkait usaha yang dilakukan selama menjalin rumah tangga tidak ada bagi hasil (gono gini) dan pelaku langsung menghabisinya," katanya, Jumat (20/5).
Pelaku diketahui bercerai dengan korban tiga bulan lalu dan selama itu selalu mengajak kembali rujuk tetapi permintaan tersebut ditolak korban. Sebelum kejadian pembunuhan itu terjadi, tersangka masuk ke ruko pada malam hari dengan mengajak rujuk tetapi korban menolak hingga terjadi cekcok sampai melakukan kekerasan terhadap korban dan meninggal dunia.
Pelaku ditangkap Selasa (17/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, tersangka akan menjalani hukumannya di Indonesia dan tinggal pemberitahuan kepada Kedubes Pakistan di Indonesia. Atas perbuatan tersebut, WNA asal Pakistan dijerat Pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Kami menyita barang bukti berupa pakaian korban, mesin cuci, perhiasan gelang emas, HP, motor pelaku, dan lainnya," pungkas Kepala Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan. (OL-14)
Pengecekan tersebut dilakukan untuk antisipasi kecurangan dan kelangkaan BBM di jalur mudik lebaran
Pengeroyokan dan perusakan dilakukan ormas kepemudaan yang berasal dari Kabupaten Ciamis.
Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024
geng motor dengan knalpot bising sangat menganggu masyarakat di Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus pembunuhan berencana dilakukan seorang mahasiswa bernama HP, 20, terhadap pacarnya sendiri berinisial WW, 19.
Dalam aksi terakhirnya, keduanya mendapat hasil curian senilai Rp133 juta dan dibelikan dua sepeda motor.
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved