Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TAMPAK begitu luar biasa terlihat masyarakat Kota Palembang berbondong-bondong memadati ruangan dan halaman Masjid Agung SMB I Jayo Wikromo Palembang untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5) pagi. Termasuk Gubernur Sumsel Herman Deru bersama keluarga.
Dalam sambutannya sebelum digelarnya salat Ied, Gubernur Herman Deru menegaskan, suasana salat ied berjemaah tentu sangat dirindukan dan ditunggu-tunggu oleh seluruh umat muslim di Indonesia khususnya di Sumsel setelah dua tahun sebelumnya dilakukan dengan sangat terbatas akibat pandemi covid-19.
"Alhamdulillah sepanjang perjalanan saya dari kediaman menuju ke masjid nampak keceriaan masyarakat dimana dua tahun belakangan kita tidak menyelenggarakan salat ied akibat pandemi, tapi tahun ini kita tampak ada pemulihan baik kesehatan, silaturahmi dan ekonomi. Semoga ini tanda kebangkitan bagi kita," katanya.
Di Lebaran ini juga, masyarakat sudah bisa pulang ke kampung halaman sehingga mereka bisa bersilaturahmi dengan keluarga. "Suasana seperti ini sangat patut kita syukuri karena hal ini tidak lepas dari peran masyarakat itu sendiri yang telah melaksanakan vaksin dan prokes yang ketat," ungkapnya.
Herman Deru juga berpesan kepada seluruh masyarakat Sumsel untuk menjalin silaturahmi kepada keluarga, kerabat dan tetangga, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, pada 1 Syawal 1443 H di mana seluruh umat muslim di Indonesia melaksanakan salat ied secara serentak hal ini satu pertanda bentuk kebersamaan dan kesatuan untuk tetap selalu memelihara ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyyah.
"Selamat Idul Fitri 1443 H untuk masyarakat Sumsel, mohon maaf lahir batin," tutup Herman Deru.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo dalam sambutannya juga mengucapkan selamat kepada masyarakat kota Palembang yang sudah merasakan hari kemenangan dalam melawan hawa nafsu dan lainnya di mana hari ini seluruh umat Islam mengumandangkan takbir.
"Di momentum ini saya menghimbau masyarakat untuk tetap prokes. Dan kita berdoa agar pandemi covid-19 berakhir dan kita bisa kembali melaksanakan aktivitas kita biasanya," pungkasnya. (DW/OL-10)
PRESIDEN Jokowi dijadwalkan akan menunaikan ibadah salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang Senin (17/6).
Hukum salat Idul Adha yaitu sunah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak.
Kisah ini berawal dari Nabi Ismail diminta untuk menyembelih anaknya, Nabi Ibrahim. Saat itu Allah SWT memberi perintah Nabi Ibrahim melalui mimpinya.
Ya Allah ampunilah bagiku dosa yang tidak merugikan-Mu, berilah aku anugerah yang tidak memberi manfaat kepada-Mu, sesungguhnya rahmat-Mu luas, hikmah-Mu indah, berilah aku kelapangan
Seperti halnya di Jawa Tengah yang memiliki tradisi untuik untuk merayakan Idul Adha. Di Jawa Tengah akan ada lantunan musik gamelan untuk merayakan Idul Adha.
Idul Adha ini juga ternyata memiliki makna yang besar bagi umat Muslim. Makna Idul Adha ini juga dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad.
Harga makanan melonjak lebih dari 47% dalam 12 bulan, sementara biaya transportasi naik 55%
Pemerintah Kabupaten Blora kandangkan belasan mobil operasional kecamatan yang baru dibagikan di Kantor sekretariat daerah (setda) agar tidak dipergunakan untuk mudik lebaran.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meminta maaf atas penolakan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk salat ied.
Kali ini, hewan kurban FIF Group yang disalurkan adalah 3 ekor sapi dan 363 ekor kambing dengan nominal mencapai Rp 1,3 miliar berasal dari Dana Sosial Syariah.
Dasar pelaksanaanya, lanjut Jibril, merujuk pada Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/2012
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved