Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Jawa Barat (Jabar),
menyayangkan pihaknya tidak dilibatkan dalam pendistribusian set top box (STB) TV digital ke masyarakat.
"Kami di daerah sama sekali tidak dilibatkan. Kasarnya kami sudah
membabat hutan untuk coba mencoba memberikan jalan, tapi kemudian kami tidak dilibatkan dalam distribusi mikro ke Jabar, bahkan tidak diberikan informasi," keluh Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, di Bandung, Jumat (22/4) malam.
Menurut dia, di Jabar, pendistribusian STB TV digital skala mikro sudah dilakukan di Cirebon, Majalengka dan Sumedang. "Bukannya kami kegenitan, tapi ini soal etika. Bagaimanapun kita di daerah seharusnya diberi informasi. Kami menyayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk menyukseskannya tapi kemudian ini seolah jalan sendiri-sendiri," tambahnya.
Perubahan TV analog ke digital tahap I akan dimulai 30 April 2022 di sejumlah kota dan kabupaten di Jabar. Antara lain Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Cianjur.
Pada kesempatan yang sama, Adiyana juga menyatakan masih ada permasalahan teknis di lapangan, yakni ketidaktahuan masyarakat bagaimana cara mendapatkan dan pemasangan STB gratis. Ini diketahui setelah KPID melakukan sosialisasi di 72 titik se-Jabar.
"Permasalahan lain yang juga muncul adalah soal area blank spot di
sejumlah daerah di antaranya Pangandaran, Garut Selatan, Tasikmalaya
selatan, Cianjur Selatan, Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung
dan Sumedang. Untuk tahap pertama ada 12 Kabupaten/kota hampir 40% memiliki daerah blank spot," jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah menegaskan pendistribusian STB bukann kewenangan pemda. "Kami lebih banyak melakukan sosialisasi agar warga siap beralih."
Persoalan yang muncul, lanjutnya, ialah adanya warga yang sebenarnya tidak mampu untuk mendapatkan STB. "Itu yang sedang kami pikirkan bagaimana strategi penganggarannya." (N-2)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved