Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LARANGAN aparatur sipil negara (ASN) membawa mobil dinas untuk keperluan mudik juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. Kepada awak media, Jumat (22/4/2022), Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meminta kepada seluruh bawahannya agar tak menggunakan fasilitas negara untuk pulang kampung saat hari raya Idul Fitri mendatang.
Menurutnya, tidak etis dan tak pantas jika pegawai pemerintahan menggunakan fasilitas negara untuk mudik lebaran. "Saya minta penuh kesadaran mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran nanti," ungkap Herman Deru.
Ia menerangkan, imbauan terhadap penggunaan kendaraan dinas tak hanya berlaku untuk ASN di lingkungan Pemprov Sumsel, namun kabupaten dan kota. Sebab, ia meminta imbauan ini dipatuhi secara menyeluruh oleh ASN di 17 kabupaten dan kota.
"Saya minta Bupati dan Wali kota agar mengimbau larangan ke bawahannya, karena mobil dinas ini milik pemerintah," jelas dia.
Menurutnya, mudik lebaran harus dilakukan dengan mobil pribadi atau kendaraan umum. Untuk itu setiap ASN di Sumsel diminta menjalankan aturan tersebut.
"Mobil dinas dibeli pakai uang masyarakat jadi minta penuh kesadaran tidak lagi mudik dengan mobil dinas," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Mobil Dinas Di Babel Dilarang Isi BBM Pertalite
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Politisi PDI Perjuangan Kota Solo, Honda Hendarto, mendesak Pemerintah Kota Solo menerapkan kebijakan pengandangan kendaraan dinas berpelat merah di luar jam kerja.
Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi e-KDO, kendaraan dengan ciri yang dilaporkan dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
BUPATI Lumajang Indah Amperawati memperbolehkan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Namun, ia menegaskan semua keperluan ditanggung pribadi
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved