Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGELOLAAN sampah berbasis sumber terus disosialisasikan di Kota Denpasar. Salah satu kegiatannya adalah dengan menggelar bank sampah. Seperti yang dilakukan Sekaa Teruna (ST) Dharma Laksana di Banjar Kaja, Kelurahan Panjer yang berkolaborasi dengan TPS 3R Paku Sari bertempat di Balai Banjar setempat, Minggu (17/4).
Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, kegiatan bank sampah ini sebagai respon nyata terhadap regulasi Peraturan Gubernur Bali No 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Walikota Denpasar No 45 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle (3R).
"Melalui kegiatan ini kami sekaligus juga menyosialisasikan Pararem Desa Adat Panjer terkait Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang sebentar lagi akan disahkan," kata Budi Ari.
Sejak awal berdiri tahun 2016, keberadaan bank sampah ini bertujuan untuk membantu warga masyarakat mengelola dan memilah sampah.
Baca juga : Lagi, Bank Sampah Diluncurkan di Kota Denpasar
"Seperti yang kita tahu, sampah memiliki jenis berbeda. Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi nantinya bisa dibawa ke bank sampah, sedangkan sampah organik akan dibawa ke TPS3R Paku Sari untuk dicacah dan dijadikan pupuk kompos," imbuh Budi Ari.
Bahkan, lanjut Budi Ari, kegiatan itu juga bentuk dukungan terhadap pemerintah yang sedang bersiap menyambut penyelenggaraan event Presidensi G20 yang rencananya akan digelar di Bali. Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meminimalisasi permasalahan sampah, utamanya dari tingkat desa/kelurahan.
Kegiatan bank sampah yang dikelola Banjar Kaja, Kelurahan Panjer ini kembali beroperasi setelah sempat vakum sekitar dua tahun lantaran kondisi pandemi covid-19. (OL-7)
BANK Woori Saudara telah melaksanakan relokasi Kantor Cabang yang ada di wilayah Kota Denpasar, Bali.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Kepolisian dan Imigrasi Denpasar mengamankan dan mendeportasi warga negara Amerika Serikat karena kepemilikan senjata tajam dan perusakan rumah warga.
Pasar murah akan gencar dilakukan untuk menjaga stabikitas inflasi dan menekan harga bahan pangan pokok agar terjangkau oleh masyarakat.
Dengan jumlah pemain E-Sport yang cukup banyak di Kota Denpasar diharapkan dapat menjadikan Kota Denpasar sebagai barometer E-Sport se-Bali.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan pelayanan yang berkesinambungan, saling terkait dan kesehatan anak sangat ditentukan sejak berada dalam kandungan.
Dia mengunjungi tempat pengolahan sampah yang dilakukan Bank Sampah Great Bandung yang dilakukan salah satu gereja.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Berkat tangan dinginnya, setidaknya 97 anak dari Yayasan Kumala kini sukses memberikan training bagi 13 ribu orang dari instansi pemerintah, komunitas, dan perusahaan swasta.
Masyarakat perlu paham dan peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah B3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved