Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERTEMUAN antara Wali Kota Padang Hendri Septa dengan sejumlah produsen minyak goreng menghasilkan 5 poin kesepakatan.
"Alhamdulillah, dari pertemuan itu para produsen minyak goreng sepakat untuk menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak goreng curah di Kota Padang," kata Hendri Septa, kemarin.
Kesepatakan itu ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama oleh produsen minyak goreng di Rumah Dinas Wali Kota Padang.
Adapun 5 poin dalam Surat Kesepakatan Bersama tersebut yakni poin pertama menjamin ketersediaan minyak goreng curah sesuai dengan kuota aplikasi SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) untuk wilayah Kota Padang.
Kedua, memastikan harga minyak goreng curah dari produsen ke distributor 1 (BUMN) Rp13.000 per kilogram dan Rp13.333 per kilogram untuk distributor 1 lokal.
Baca juga : Sukses Tangani Covid-19, Jokowi Dinilai Mampu Hadapi Berbagai Tantangan
Ketiga, bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kota Padang memantau harga, stok dan distribusi minyak goreng curah di Kota Padang.
Keempat melaporkan data dan informasi penyaluran minyak goreng curah kepada Dinas Perdagangan Kota Padang, Polresta Padang Kejari Padang melalui email.
Terakhir poin kelima adalah tidak akan melakukan praktik penimbunan minyak goreng curah atau tindakan lainnya yang dapat menimbulkan gejolak/kelangkaan minyak goreng curah di tengah masyarakat.
"Kita tentu berharap kesepakatan bersama ini dapat ditindaklanjuti dengan baik. Semoga ini dapat memberikan solusi dan mengatasi persoalan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di Kota Padang," harap Hendri Septa. (OL-7)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Kurang dari sepeken menjelang peringatan Tahun Baru Islam, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pemantauan pasokan pangan di sejumlah titik pasar tradisional dan ritel modern.
PERUSAHAAN Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tengah (Sulteng), mengimpor 9.800 ton beras dari Vietnam dan Myanmar.
Satgas Pangan Polri menyarankan agar pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tingkatkan pasar murah dalam menjaga stabilisasi harga jelang Idul Fitri.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan ketersediaan beras dalam negeri aman, dengan adanya masa panen raya padi yang berlangsung dari Maret hingga April 2024.
Daerah Jawa Barat sebagai penyangga pangan Ibu Kota DKI Jakarta dan penyuplai pasokan beras nasional yang mulai memasuki masa panen.
Kementan terus memastikan pasokan pangan asal ternak, terutama daging sapi, ayam dan telur di beberapa wilayah di seluruh Indonesia aman dan tercukupi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved