Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Bali meresmikan Bale Adhyaksa Restorative Justice di Kabupaten Buleleng, Bali, tepatnya di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Rabu (6/4). Peresmiannya dilakukan Kepala Kejati Bali Ade T. Sutiawarman di Gedung Serba Guna Desa Lokapaksa yang disaksikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Wakil Bupati Nyoman Sutjidra.
Kepala Kejati Bali, Ade T. Sutiawarman mengatakan tujuan dibentuknya Bale Adhyaksa Restorative Justice ini, untuk melestarikan budaya hukum bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menjaga kedamaian dan harmoni dalam masyarakat.
"Pembentukan Bale Adhyaksa Keadilan Restoratif untuk membantu penyelesaian perkara pidana tertentu yang ringan sifatnya merupakan suatu keniscayaan yang harus diwujudkan," ujarnya.
Bale Adhyaksa Restoratif ini, lanjutnya, dapat menjadi sarana penyelesaian perkara di luar persidangan sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan penegakan hukum dalam perkara tertentu yang belum dapat memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat seperti sebelum terjadinya tindak pidana.
"Bale Adhyaksa Keadilan Restoratif tersebut pada hakikatnya juga diharapkan dapat menjadi triger untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, untuk bersama-sama masyarakat menjaga kedamaian dan harmoni serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesamanya yang membutuhkan pertolongan," ujarnya.
Sementara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sangat mengapresiasi dengan adanya lembaga ini. Dirinya juga berterimakasih atas dipilihnya Buleleng menjadi kabupaten pertama di Bali yang menjadi tempat pelaksanaan Bale Adhyaksa Restorative Justice.
Dengan diresmikannya pendekatan ini oleh Jaksa Agung melalui Peraturan Jaksa Agung, pendekatan restorative justice ini menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi. "Tentunya pendekatan ini nantinya tidak mengurangi rasa keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam suatu permasalahan hukum," ucapnya. (OL-15)
Kontrak renovasi sekolah selama 210 hari mulai 14 Maret-6 Oktober 2022. Kemudian sampai Desember 2022, pekerjaan belum selesai 100%, namun tersangka ADSN dan AYP melakukan permohonan
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Peringatan HBA ke-64 sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung dilaksanakan lebih kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penahanan terhadapnya dilakukan Tim Penyidik Kejati Jawa Barat setelah melakukan pemeriksaan sekitar 8 jam
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Ada 18 titik wilayah di Bali yang masuk pemetaan potensi banjir bandang.
Sebanyak 40 personel setiap harinya dikerahkan di Buleleng untuk memantau pemasangan atribut yang melanggar Perda.
Buleleng dikenal sebagai Kota Pendidikan.
Dari target 100 dosis vaksin yang diberikan atau yang ditargetkan, telah melebihi target hewan yang divaksin yaitu sebanyak 120 dosis vaksin.
Pemerintah mendorong aparat penegak hukum (APH) dapat mengusut tuntas kasus kekerasan seksual pada anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Buleleng, Bali.
Buleleng dan sejumlah Kabupaten yang berada di pesisir utara Bali selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved