Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HANYA dalam waktu empat hari sejak awal April 2022, sosialisasi penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ratusan pengendara diketahui melanggar aturan di Kota Blitar Jawa Timur.
Karena masih dalam tahap sosialisasi, ratusan pengendara yang melanggar tersebut tetap diberikan sanksi teguran melalui surat. Sedangkan sanksi administratif berlaku mulai awal Mei 2022 mendatang.
Sedikitnya terdapat tiga titik kamera cctv tilang dipasang di traffic light Kota Blitar, di antaranya simpang tiga Herlingga, simpang Masjid Ploso Kerep dan simpang SPBU Pakunden.
"Penggunaan ETLE ini sudah berjalan, namun kami memberikan sosialisasi sementara kurang lebih satu bulan. Jadi setelah hari raya Idul Fitri baru bisa kita jalankan, sementara tetap kami kirimkan surat konfimasi ini, namun hanya sebatas sosialisasi kepada masyarakat Blitar Kota," ujar Kasat Lantas Polres Blitar Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulya Sugiharto pada Selasa (5/4/2022).
Untuk pelanggar sampai Pukul 10.00 WIB sudah ada 301 kendaraan pelanggar, kebanyakan pelanggaran berupa menerobos lampu merah.
Menurut dia, jika ada pengguna jalan melanggar lebih dari satu kali bahkan sampai tiga kali ada nilainya. "Ketika point nya melampaui batas kita bisa mencabut SIM-nya," kata Mulya.
Dengan sosialisasi ini diharapkan semua pengendara mengerti dan paham bahwa pemberlakuan ETLE tidak hanya sekedar membatasi ruang gerak berkendara, namun demi keselamatan berlalu lintas bersama. (Ypb/A-3)
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
Notifikasi pelanggar juga akan dikirimkan melalui pesan SMS serta email.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved