Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERTAMINA Patra Niaga sedang melakukan pemeriksaan terhadap PT HTJG terkait dengan dugaan pengoplosan elpiji oleh perusahaan tersebut.
Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara Agustiawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada salah satu agen elpiji.
"Pemanggilan itu untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya,
Senin (4/4).
Dia mengungkapkan, pihak terperiksa adalah salah satu agen elpiji nonsubsidi resmi yang berbasis di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara. Nama badan usaha agen tersebut berinisial PT HTJG.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji subsidi 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.
Informasi di lapangan menyebutkan, HTJG merupakan inisial dari Horas Teknik Jaya Gas.
Agen yang beralamat di Jalan Kartini Bawah, Nomor 38A, Kota Pematangsiantar, itu, diduga membeli dan menyalurkan elpiji Brightgas 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang bukan diisi ulang di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Seharusnya agen tersebut mengisi ulang di SPPBE PT Sumber Wijaya di
Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan SPPBE PT Wanantara Dharma Satria di Kabupaten Deliserdang.
Namun HTJG mengisi ulangnya di gudang yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Mabar, Deliserdang.
Pengisian ulang diduga dilakukan dengan cara dioplos. Yakni dengan
memindahkan isi elpiji LPG subsidi 3 kg ke nonsubsidi tabung 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.
HTJG sesekali mengisi ulang di SPPBE PT Sumber Wijaya untuk tetap tercatat melakukan ke pengisian ke SPPBE resmi.
Menurut Agus, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak 24 Maret 2022 dan hingga kini masih berjalan.
Dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan rampung. Tapi, ia berjanji akan menginformasikan ke publik hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Jika dari pendalaman, agen tersebut terbukti bersalah, maka sanksi sesuai kontrak kerja sama antara PT Pertamina dengan agen, yakni skorsing dan pembinaan," pungkasnya. (N-2)
BARESKRIM Polri mengungkap kasus kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah Indonesia. Total ada 17 kasus penyalahgunaan BBM sejak Januari 2024.
PENGENDARA motor protes usai motornya mogok setelah mengisi BBM jenis Pertalite yang diduga dicampur air di sebuah SPBU di Bekasi.
Pengawasan distribusi gas bersubsidi harus ditingkatkan agar masyarakat kecil sebagai pihak yang berhak menggunakan gas bersubsidi tidak dirugikan.
KEPOLISIAN Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap dua orang tersang kasus BBM oplosan di wilayah Keramasan, Palembang.
Diketahui 3 orang tewas akibat ledakan yang terjadi di sebuah rumah warga yang difungsikan sebagai gudang penimbunan BBM ilegal.
Kementerian ESDM menetapkan alokasi biodiesel 2023 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tanggal 15 Desember 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved