Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta. Kedatangan Direktur Reskrimum Polda Sumut itu pun disambut sejumlah komisioner Komnas HAM.
Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedatangan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, untuk menyinkronisasikan hasil temuan bersama Komnas HAM mengenai kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
"Apa yang menjadi hasil temuan Dit Reskrimum Polda Sumut dalam kasus kerangkeng itu akan disinkronkan dengan temuan yang dimiliki Komnas HAM," kata Kombes Hadi dalam keterangannya, Jumat (1/4).
"Begitu juga hasil temuan yang dimiliki Komnas HAM tentang kasus kerangkeng itu akan disinkronkan dengan temuan Dit Reskrimum Polda Sumut," tambahnya.
Menurutnya, koordinasi atau sinkronisasi hasil temuan itu karena penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terus mengembangkan kasus kerengkeng milik Terbit Rencana.
"Dengan koordinasi bersama Komnas HAM akan membantu Polda Sumut dalam mengungkap kasus kerangkeng secara transparan. Sejauh ini delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur mantan Kapolres Biak Numfor tersebut.
Hadi menegaskan, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut kembali memeriksa delapan tersangka kasus kerangkeng milik Terbit Rencana.
"Pemeriksaan kembali yang dilakukan sebagai upaya pengembangan dari penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut untuk mengonstruksikan hukum terkait penerapan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang," pungkasnya. (AP/OL-10)
Komisi Yudisial meamstikan akan pelajari putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, Sumatera Utara, terkait vonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin atas perkara TPPO.
KEJAKSAAN Tinggi Sumatera Utara telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Lebih lanjut Yos menyampaikan, untuk tersangka ke-9 atas nama TRP mantan Bupati Langkat belum dikirim berkas perkarany
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan penahanan para tersangka akan mempermudah dan memberi rasa aman bagi masyarakat dan korban.
Desa Wisata Perbukitan Lawang sudah dikenal oleh turis lokal dan mancanegara yang selama ini menikmati keindahan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) dengan orangutan sumatera.
Sekitar 30 warga binaan Rutan Kelas I Medan dipindahkan ke Lapas kelas II Pemuda karena masalah kapasitas.
Penindakan ini merupakan hasil dari Patroli Koordinasi Kastima 27B tahun 2023 di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
Anies Baswedan mengatakan perubahn bukan semata nama presiden, namun keadaan bangsa saat ini.
Pihak kepolisian menangkap seorang guru yang melakukan pencabulan terhadap 10 muridnya mulai dari yang masih kelas satu hingga empat SD.
Seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, bernama Bambang Syahputra, diduga telah membakar mantan istrinya karena tidak terima permintaan rujuknya ditolak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved