Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENJELANG Lebaran dan Idul Fitri beberapa harga bahan pokok termasuk minyak goreng curah maupun minyak goreng kemasan mengalami kenaikan yang cukup tajam di Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia di beberapa pusat pasar tradisional maupun warung di Kota Pematangsiantar, harga minyak curah dari Rp14 ribu per kilogram terus mengalami kenaikan menjadi Rp18 ribu - Rp22 ribu per kilogram. Sementara harga minyak goreng kemasan dari Rp17 ribu per liter menjadi Rp24 ribu per liter.
Kondisi ini tentu sangat memberatkan masyarakat golongan menengah ke bawah, terlebih lagi bagi para pedagang atau usaha kecil di bidang makanan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar Astronout Nainggolan mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar segera melakukan operasi pasar serta menggelar pasar murah. "Untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng pemerintah segera melakukan operasi pasar serta pasar murah merupakan strategi paling efektif saat ini," kata Astronout kepada Media Indonesia, Kamis (31/3).
Selain itu, Astronout juga mengajak masyarakat, khususnya Kota Pematangsiantar, untuk mengurangi konsumsi minyak goreng.
"Tidak kalah pentingnya masyarakat untuk tidak terlalu konsumtif dengan minyak goreng. Pasar minyak goreng terbesar di dunia salah satu ada di Indonesia. Untuk itu pola hidup perlu dibina dan diperbaiki akan ketergantungan dengan minyak goreng," ajak Astronout.
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan , Kamis (24/3) mengungkapkan, dalam mengantisipasi naiknya harga bahan pokok khususnya harga minyak goreng di Kota Pematangsiantar, pihaknya dalam beberapa hari ke depan akan menggelar operasi pasar di beberapa pasar tradisional serta toko yang yang ada di Kota Pematangsiantar. (AP/OL-10)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Dalam upaya stabilisasi bawang merah, Bapanas bersama Kementerian Pertanian (Kementan) akan memasifkan operasi pasar lewat Gerakan Pangan Murah (GPM) di wilayah Jakarta.
UNTUK menjaga stok beras premium di pasaran, relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium bakal diperpanjang.
Masih tingginya beberapa harga bahan kebutuhan pokok rakyat harus menjadi perhatian pemerintahan. Ini termasuk bahan pangan yang ditopang dari suplai impor.
HARGA beras di sejumlah daerah di Jawa Tengah terpantau turun mulai kemarin. Turunnya sebesar Rp100 per kg namun diperkirakan akan kembali naik mendekati Ramadan.
Stok bahan pokok di Palangka Raya tetap aman meski harga mengalami kenaikan.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengakui pemerintah kesulitan mengendalikan harga beras. Padahal, operasi pasar terus digelar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved