Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemkab Banyumas Bentuk Tim Satgas Kelangkaan Minyak Goreng

Lilik Darmawan
31/3/2022 18:02
Pemkab Banyumas Bentuk Tim Satgas Kelangkaan Minyak Goreng
Minyak goreng curah.(Antara)

PEMKAB Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) membentuk Tim Satgas untuk  memantau dan mengawasi penjualan dan distribusi minyak goreng baik curah maupun kemasan. Harapannya, minyak goreng akan mudah didapatkan dengan harga yang terjangkau.

Berdasarkan pemantauan Media Indonesia, harga minyak goreng curah mencapai Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per kilogram (kg). Sedangkan untuk minyak goreng kemasan mencapai Rp25 ribu per liter.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan dengan adanya gejolak minyak goreng tersebut, maka pihaknya membentuk Tim Satgas untuk memantau minyak goreng. "Pembentukan Tim Satgas dilakukan telah kami mengumpulkan unsur Forkompimda, OPD terkait serta grosir minyak goreng, Rabu (30/3) malam. Tim melakukan pengawasan minyak goreng
baik dari stok, penjualan, maupun distribusi," jelas Bupati, Kamis (31/3).

Dijelaskan Bupati, Tim Satgas tugas yang diemban di antaranya  adalah mengawasi penjualan dari grosir ke pembeli. Kemudian data pembelidari grosir harus jelas. “Dalam satu pekan ini harus dipantau secara intensif, sehingga nanti akan bisa kelihatan jelas alurnya," jelasnya.

Sementara ini dari laporan grosir, stok minyak goreng sebetulnya cukup dan tidak ada kelangkaan. Kalau memang saat ini ada yang kesulitan, maka memang harus diawasi. Dan nantinya akan menjadi tugas dari Tim Satgas kelangkaan minyak goreng. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya