Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
APARAT Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menggerebek rumah produksi minuman keras oplosan ilegal di Desa Mojoruntut Kecamatan Krembung Sidoarjo. Dalam penggerebekan tersebut polisi juga menangkap pelaku produksi miras oplosan, Ikhwanto Agus Susiantoko (IAS), 41.
Pelaku juga warga desa tersebut yang sengaja mengontrak salah satu rumah untuk usaha ilegal ini. Miras oplosan yang diproduksi tersangka ini sangat sederhana dan membahayakan kesehatan peminumnya. Soalnya, pelaku hanya mengoplos alkohol 92% dengan air dan dikemas dalam botol.
Perbandingannya yaitu 15 liter alkohol 92% dicampur dengan lima galon air. "Saya membeli bahan alkohol di toko di Surabaya dengan dalih untuk bahan hand sanitizer," kata tersangka IAS, Rabu (23/3).
Setiap pelaku belanja alkohol senilai Rp850 ribu akan dioplos dengan air bisa menghasilkan 100 botol miras oplosan. Setiap botol miras oplosan tersebut dijual Rp40 ribu.
Miras oplosan ditempeli stiker Topi Stanly oleh pelaku agar kelihatan bermerek. Stiker merek dibuat sendiri oleh pelaku dengan cara pesan di percetakan. Secara kasat mata miras oplosan tersebut bermerek. Pelaku membeli di toko Rp4.000 per botol.
"Tersangka mengaku sudah tiga bulan mengoplos miras di rumah yang dikontraknya mulai Januari 2022," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro di lokasi penggerebekan Rabu (23/3). Miras oplosan produk pelaku tersebut, lanjutnya, membahayakan konsumen yang meminumnya. Pasalnya miras tersebut dioplos begitu saja oleh pelaku dengan air.
Namun saat ini pendistribusian miras oplosan tersebut masih sebatas sekitar Sidoarjo. "Kami menjelang Ramadan akan intens melakukan razia miras di semua wilayah Sidoarjo," kata Kusumo.
Baca juga: Dampak MotoGP, Perputaran uang di Mataram capai Rp43 miliar
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tiga pasal sekaligus. Ia dijerat Pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun, Pasal 140 jo Pasal 86 ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana 2 tahun atau denda Rp4 miliar, serta Pasal 106 jo Pasal 24 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun atau denda Rp10 miliar. (OL-14)
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
PDIP usung 7 calon kepala daerah di pilkada Jatim
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menginginkan agar Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jawa Timur
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini berada pada urutan kedua di survei Litbang Kompas terkait Pilkada Jawa Timur
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pengembangan kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
PDIP akan menyiapkan penantang bagi petahana, yakni Khofifah-Emil pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved