Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SATGAS Pangan Polda Jawa Timur menemukan minyak goreng curah dijual tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Surabaya, hari ini.
"Hari ini kami melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng. Dari pengecekan ini ditemukan harga tertinggi minyak goreng curah yang dijual Rp23.000 hingga Rp24.000 per liter," ujar Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian di Pasar Wonokromo Surabaya.
Perwira menengah Polri tersebut mengatakan untuk ketersediaan minyak goreng kemasan di pasar-pasar cukup banyak.
"Hasil dari pengecekan ini nanti akan melakukan penelusuran terhadap distribusi minyak curah, apa kendalanya," ucap dia.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menyatakan sesuai Permendag yang baru, HET minyak goreng curah adalah Rp14.000 per liter.
"Kita akan telusuri dan melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan perintah pimpinan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Jika dalam penelusuran nanti ada yang bermain maka kita akan tindak tegas," katanya.
Baca juga: Satgas Pangan Polda Sulteng Awasi Distribusi Minyak Goreng
Sementara itu, Vivi salah satu pedagang di Pasar Wonokromo Surabaya, mengaku mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp19.000 per liter dan menjualnya seharga Rp22.000 per liter. Sedangkan, untuk harga minyak goreng kemasan dijual seharga Rp48.000.
"Sekarang ini sangat sulit mendapatkan minyak curah, padahal lebih diminati oleh konsumen. Biasanya kan ada stok kiriman dari pemerintah, biasanya seminggu sekali, dan beberapa minggu ini sudah tidak ada kiriman lagi," ungkap Vivi.
Sedangkan Rohmawati, pedagang lain, menyebutkan sebelum ada kelangkaan minyak goreng curah maupun kemasan, dirinya bisa menjual minyak goreng curah hingga 50 galon per minggu.
"Setelah langka ini saya menjual hanya sedikit," tuturnya.
Dia berharap pemerintah bisa membantu para pedagang untuk memberikan subsidi minyak goreng karena pedagang saat ini tidak mendapat untung. (Ant/OL-4)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan kekhawatirannya terhadap penaikan harga beras yang kian tidak terkendali.
Meskipun harga resmi telah ditetapkan, beberapa pedagang di pasar tradisional Jakarta Barat terus menjual Minyakita di atas HET, dengan harga mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
KETUA pengurus harian YLKI Tulus Abadi berpendapat dengan naiknya harga Minyakita, akan menggerus daya beli masyarakat. Harga eceran tertinggi (HET) dibanderol menjadi Rp15.700 per liter
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved