Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA Desa Klaces, Kecamatan Kampung Laut, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) harus mencari minyak goreng di Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar). Meski sampai ke Jabar, warga mengaku mendapatkan minyak goreng dengan harga masih tinggi, mencapai Rp17,5 ribu untuk minyak goreng curah dan Rp22 ribu untuk kemasan per liternya.
Salah seorang warga Klaces, Rina, 22, mengatakan bahwa dirinya harus mecari sampai ke Kalipucang, Pangandaran. Sebab, untuk sampai ke Cilacap malah lebih jauh jika dibandingkan dengan ke Kalipucang. "Saya mencari minyak goreng ke Kalipucang, Pangandaran. Namun, harganya juga masih tinggi," kata Rina, saat ditemui di Desa Klaces, Kamis (10/3).
Dia menjelaskan bahwa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp17,5 ribu. Karena dirinya pedagang, maka kemudian dijual dengan harga Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per liter. Memang tidak terlalu banyak dirinya mengambil untung, karena warga juga mengeluh tingginya harga minyak goreng.
"Sedangkan untuk minyak kemasan, saya membeli dengan harga Rp19,5 ribu hingga Rp20 ribu per liter. Kemudian saya menjual dengan harga Rp22 ribu per liter," ujarnya.
Warga lainnya, Adminah, 50, mengungkapkan sebagai penjual gorengan, dia mengeluhkan masih tingginya harga minyak goreng. "Kalau dikatakan harga minyak goreng Rp14 ribu, jelas tidak ada di sini. Saya membeli dengan harga Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per liter. Meski naik, harga gorengan juga masih sama. Ya mau bagaimana lagi, warga di sini rata-rata kurang mampu, sehingga sangat sulit jika saya akan menaikkan harga gorengan," tambahnya. (OL-13)
Baca Juga: OP Minyak Goreng Sedikit Penuhi Kebutuhan Masyarakat di Cianjur
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan kekhawatirannya terhadap penaikan harga beras yang kian tidak terkendali.
Meskipun harga resmi telah ditetapkan, beberapa pedagang di pasar tradisional Jakarta Barat terus menjual Minyakita di atas HET, dengan harga mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
KETUA pengurus harian YLKI Tulus Abadi berpendapat dengan naiknya harga Minyakita, akan menggerus daya beli masyarakat. Harga eceran tertinggi (HET) dibanderol menjadi Rp15.700 per liter
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved