Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSONEL Polres Parigi Moutong Bripka H akhirnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penembakan warga di kabupaten itu. Sebelumnya, Bripka H diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng karena terbukti menembak warga bernama Erfaldi alias Aldi, 21, hingga tewas saat mengikuti demo penolakan tambang emas di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, 12 Februari 2022.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan penahanan Bripka H dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Ditahan di Polda Sulteng untuk mempermudah penyidik melakukan pemeriksaan," terangnya, Kamis (10/3).
Menurut Didik, Bripka H sempat mangkir karena sakit saat dipanggil untuk diperiksa penyidik. "Namun setelah dipastikan sehat, Bripka H langsung diperiksa dan ditahan di Polda Sulteng," jelasnya.
Didik menambahkan, hari ini tim penyidik dipimpin Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sulteng Komisaris Ngadimin ke Polres Parigi Moutong untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi. "Ada dua anggota Polres Parigi Moutong yang kembali diperiksa," tandasnya. Atas perbuatannya, Bripka H dikenakan Pasal 359 KUHP karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Terpisah, Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa dalam proses hukum polisi juga perlu memeriksa pemimpin di lapangan pada saat itu. Hal tersebut berkaitan dengan pelanggaran SOP dan penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, polisi perlu mengungkap alasan Bripka H melepaskan tembakan hingga menyebabkan Erfaldi meninggal dunia.
"Tersangka ada juga pimpinan di lapangan dan harus diminta pertanggungjawaban sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan," papar Sudding. Ia berharap, agar kasus penembakan di Parigi Moutong selesai dan masyarakat diminta tetap percaya kepada pihak kepolisian yang melakukan proses hukum tersebut.
Baca juga: Kapolda Sulteng Ungkap Oknum Polisi Penembak Warga Parimo
Erfaldi meninggal dunia pascapembubaran aksi demo pemblokadean jalan oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (Arti) oleh personel Polres Parigi Moutong pada 12 Februari 2022 di Jalan Trans Sulawesi, Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan. Saat itu, korban meninggal di tempat dengan luka tembak di bagian belakang tembus ke dada. (OL-14)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026 di Kabupaten Parigi Moutong dimulai dengan fokus pada percepatan pembangunan dasar di wilayah pedesaan.
Pemerintah daerah terus memperkuat pendampingan kepada petani. Ia menilai pengembangan sektor hilir menjadi kunci peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mendorong Kabupaten Parigi Moutong menjadi sentra produsen durian terbesar di dunia.
BENCANA kekeringan melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
DESA Ambesia Selatan, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadi fokus kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam bidang perikanan berbasis teknologi energi terbarukan.
Kolaborasi antara Baznas, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari gizi buruk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved