Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Sumatra Barat bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan penggerebekan terhadap rumah terduga pelaku peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) secara ilegal di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, Senin (7/3).
Penggerebekan yang dilakukan pada malam hari sekira pukul 22.00 WIB tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti berupa kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) sebanyak 472 ekor dan baning cokelat (Manouria emys) sebanyak 6 ekor.
"Terhadap barang bukti ini dilakukan upaya perawatan bekerja sama dengan komunitas reptil di Padang, karena kura-kura moncong babi yang masih kecil dan tingkat kematian yang cukup tinggi, sehingga perlu perawatan ekstrahati-hati," jelas Kepala BKSDA Sumatra Barat Ardi Andono, Rabu (9/3).
Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, sambung Ardi, saat ini tersangka dengan inisial MIH telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri di Mapolda Sumbar. Kedua satwa tersebut termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P. 106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Baca juga: Jembatan Hanyut Diterjang Banjir, 37 Keluarga Desa Manggisan Terisolasi
Selain itu kedua satwa tersebut masuk dalam daftar redlist IUCN rentan punah untuk kura-kura moncong babi dan kritis untuk kura-kura baning. "Untuk itu agar masyarakat Sumbar tidak melakukan pemeliharaan, membeli kedua satwa tersebut. Yuk kita selamatkan kura-kura endemik kita," pungkasnya. (OL-14)
Jasman memantau harga lima komoditas pokok utama, yaitu daging sapi, telur, cabai merah, bawang, dan beras.
Diputuskan bahwa pemprov Sumbar mengizinkan Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten 50 Kota boleh membuang sampah di lokasi TPA Regional selama dua bulan.
Kota Payakumbuh pada Mei 2023 telah dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli oleh Ketua UPP Saber Pungli Pusat.
PENJABAT Wali Kota Payakumbuh Jasman terus berupaya untuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Kota Payakumbuh saat ini.
Pameran Manuskrip/Naskah Kuno Minangkabau di Payakumbuh resmi dibuka pada Jumat (13/10). Pameran yang menampilkan puluhan koleksi berharga ini, digelar di GOR M Yamin.
Angkatan 17 dan 18 menjadi peserta terakhir dalam Bimtek yang dilaksanakan pada 11-14 Oktober 2023 di Novotel, Bukittinggi.
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved