Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Direktur Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, otonomi daerah yang sudah berjalan selama dua dekade atau 20 tahun sudah menghasilkan banyak perubahan.
“Salah satunya kini bisa memiliki pemimpin negara yang berasal dari daerah. Yakni berasal dari kepala daerah wali kota, lalu menjadi gubernur dan kini jadi presiden. Itu semua hasil dari proses otonomi daerah,” kata kata Akmal di acara Talk Show Bedah Buku Refleksi 20 Tahun Otonomi Daerah di Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3).
Talk Show yang digelar secara secara daring dan luring itu juga dihadiri Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman, Rektor Universitas Prasetya Mulya Prof Dr Djisman Simandjuntak, Dosen FISIP Universitas Airlangga Surabaya Prof Haryadi, Head of Department of Politics and Social Change at Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez, dan Wakil Ketua APINDO Anton J Supit.
Menurut Akmal, salah satu perbaikan dan perubahan yang nyata dari otonomi daerah adalah transfer keuangan dari pusat ke daerah yang semakin besar. “Dulu tahun 2011 tranfer dana pusat ke daerah hanya 4% tapi sekarang tahun 2022 dana yang ditransfer sudah hampir 50%,” ungkap Akmal.
Meski begitu, dia mengakui ada persoalan tersendiri dari otonomi daerah, yakni apakah infrastruktur dan suprastruktur di daerah sudah tersedia dengan baik. Hal itu sangat bergantung pada kapasitas pimpinan dan pejabat di daerah-daerah apakah orangnya sudah mumpuni.
“Kendala lainnya adalah struktur politik yang memengaruhi otonomi daerah. Bagaimana persoalan-persoalan politik lokal. Sebab kultur partai politik masih sentralistik. Contohnya keputusan pergantian antar waktu (PAW) DPRD masih diintervensi kebijakan pengurus parpol di pusat.”
Akmal mengatakan, faktor yang juga menentukan keberhasilan otonomi daerah adalah soal aktor-aktor politik dan ekonomi, baik di tingkat lokal/daerah dan pusat yang juga harus terus diperbaiki kapasitasnya.
“Di sini pentingnya pendidikan politik agar tidak ada lagi pelaku politik lokal dan nasional yang tamak sehingga menyebabkan pemerintahan daerah tidak kapabel,” kata dia.
Sementara itu, Head of Department of Politics and Social Change at Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez mengakui setelah 20 tahun otonomi daerah ada peningkatan kesejahteraan daerah. Yakni dimana daerah-daerah yang pada tahun 2001 tingkat pendapatan rendah, kini pada tahun 2022 pendapatannya meningkat. “Gini ratio-nya membaik ke arah nol. Juga pelayanan publik meningkat,” ujar dia.
Namun sayangnya, kata Arya, tingkat kesenjangan masih tinggi. Sebab dulu pada 2001, sebanyak 59% pendapatan nasional disumbang oleh Jawa dan sekarang sebanyak 60 % pendapatan nasional masih disumbang Jawa.
“Jadi tidak ada yang berubah. Meskipun ada pertumbuhan tapi daerah-daerah yang dulu makmur tidak berubah. Contoh Jakarta tahun1999 pertumbuhan ekonomi tinggi, kini 20 tahun setelahnya tetap tinggi. Begitu juga daerah yang pertumbuhan ekonomi rendah 20 tahun kemudian tetap rendah,” kata Arya.
Direktur Eksekutif KPPOD Herman N Suparman menjelaskan, dalam rangka refleksi 20 Tahun Pelaksanaan Otonomi Daerah pasca-reformasi, KPPOD meluncurkan tiga buku yang memuat tulisan para pengurus KPPOD dan para pakar, yakni Janji Otonomi Daerah: Perspektif Otonomi, Empat Wajah Desentralisasi: Membaca Dekade Kedua Otonomi Daerah di Indonesia dan Otonomi Daerah: Gagasan dan Kritik (Refleksi 20 Tahun KPPOD).
Ketiga buku ini mengevaluasi gambaran situasi dari hasil antara desentralisasi ekonomi dan hasil akhir (kesejahteraan masyarakat). “Ketiga buku ini diharapkan berkontribusi bagi penguatan dan penyempurnaan Otonomi Daerah ke depan,” ujarnya. (M-4)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Bicara soal Reforma Agraria secara teknis, Dirjen Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa outcome Reforma Agraria bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan masih ada kendala dalam program sertifikat aset di daerah seperti pencarian letak aset, luas bidang tanah, dan batas tanah.
Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mencapai kesejahteraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved