Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI dana desa seakan tidak ada habisnya. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumsel, memvonis kepala desa dan bendahara desa Banjar Negara, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan karena terbukti menggelapkan dana desa.
Vonis lima tahun penjara diberikan kepada Suldan Helmi, sebagai kepala desa. Sedangkan Jaka Batara, bendahara desa yang juga anak kandung Helmi, divonis empat tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim, Sahlan Effendi dalam persidangan mengatakan sependapat terkait jerat pidana sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat Ariansyah. Menurut majelis hakim kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri, melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Tipikor.
"Menghukum para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing untuk terdakwa Jaka Batara selama 4 tahun dan Suldan Helmi 5 tahun dengan denda masing-masing sebesar Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan," tegas Sahlan saat bacakan putusan pidana, di PN Tipikor Palembang, Selasa (22/2).
Tidak hanya itu, kedua terdakwa juga dihukum dengan pidana tambahan berupa wajib membayar kerugian negara senilai Rp573 juta. "Dengan ketentuan apabila tidak sanggup dibayar, maka diganti dengan pidana tambahan masing-masing selama satu tahun penjara," tambahnya.
Hal yang memberatkan, menurut majelis hakim, yakni perbuatan terdakwa selaku perangkat desa tidak mencerminkan contoh yang baik bagi warga masyarakat di Desa Banjar Negara Kabupaten Lahat. Vonis yang dijatuhkan tersebut, sedikit lebih rendah dari tuntutan JPU, dimana pada persidangan sebelumnya meminta agar keduanya dapat dipidana penjara masing-masing selama 5 dan 6 tahun penjara. (OL-15)
KPK memaparkan 10 modus korupsi yang kerap terjadi di daerah, mulai dari suap pengadaan barang dan jasa hingga jual beli jabatan di lingkungan ASN.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Transformasi digital desa melalui platform DIGIDES terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa 2026.
Penurunan kemiskinan di Indonesia melambat. Simak analisis mengapa kepemimpinan ekosistem dan tata kelola lebih krusial daripada sekadar besaran anggaran.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, menilai pemanfaatan dana desa untuk pengendalian tuberkulosis (TB) tetap relevan dan tepat sasaran.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved