Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Surabaya, Jawa Timur kemungkinan menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 1 menjadi level 2 menyusul angka positif Covid-19 yang terus naik.
"Surabaya memiliki potensi besar untuk berada di level 2. Saat ini jumlah kasus aktif yang tercatat ada 587 orang,� kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (3/2).
Eri memerkirakan jumlah pasien akan terus naik. Karena itu, perlu dilakukan mitgasi secara cepat. Untuk saat ini, lanjut dia, Surabaya masih berada di angka 16,4 persen jumlah kasus positifnya.
"Jika menginjak angka 20 persen per 100 ribu penduduk, maka bisa jadi daerah atau kota tersebut meningkat menjadi Level 2. Untuk saat ini, Kota Surabaya berstatus Level 1, artinya masih di bawah 20 persen," ujarnya.
Pemkot Surabaya, jelas Eri, sudah melakukan diskusi dengan Dr. Windhu Purnomo, pakar Biostatistika Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) terkait terus meningkatnya pasien Covid-19. Dari hasil diskusi itu diketahui bahwa 90 persen virus yang menyebar adalah varian omikron, sedangkan untuk varian delta kini sudah tidak lagi menjadi ancaman serius.
"Ini sudah Omikron semua, karena penyebarannya lima kali lebih cepat ketimbang varian terdahulunya. Saya mohon, warga Surabaya jangan lengah, kalau kita lengah, yang terkonfirmasi semakin banyak. Kalau banyak, bisa-bisa naik ke Level 2," katanya.
Menurut dia, agar Surabaya bertahan di Level 1, pihaknya menerapkan langkah tegas, di antaranya menerapkan disiplin prokes dan menggerakkan swab hunter keliling setiap hari. Bukan itu saja, ia juga mengimbau setiap kampung untuk melakukan blocking area. Selain blocking area di perkampungan, Eri juga meminta jajarannya untuk menerapkan pembatasan tempat rekreasi hiburan umum (RHU), taman hingga alun-alun dan tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan lainnya. (OL-15)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan beberapa hari ini kasus covid-19 di Kota Depok terus mengalami lonjakan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Derajat kekebalan masyarakat yang mendapatkan vaksinasi ataupun yang pernah terkena covid-19 sebelumnya dan mendapatkan vaksinasi sudah mulai menurun.
Potensi peningkatan kasus Covid-19 dan pneumonia dapat meluas akibat lonjakan kerumunan dan mobilitas yang tinggi selama liburan.
Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Tapi upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebarannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved