Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRES Cimahi, Jawa Barat menahan dua pria yang berbuat cabul terhadap anak kandung sendiri yang masih di bawah umur. Keduanya, Dendi Hatoni, warga Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi dan Dedi, warga Padalarang Kabupaten Bandung Barat, dibekuk beberapa waktu lalu.
Kelakuan bejat keduanya terbongkar setelah korban mengeluh kepada pihak keluarga dan dilaporkan ke polisi. Tersangka Dendi Hatoni dibekuk pada akhir tahun lalu. Terungkap, tersangka sudah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sejak korban di bangku SD kelas 4.
"Tersangka melakukan perbuatan cabul sejak korban berusia 10 tahun atau masih SD hingga ia duduk di kelas 1 SMP," kata Kapolres Cimahi, AKB Imron Ermawan, Kamis (3/2).
Sedangkan kasus di Padalarang terungkap setelah korban yang masih berusia 14 tahun mengeluhkan sakit di perut, pinggang, dan bagian kemaluan kepada keluarganya. Setelah mendengarkan keluhan korban, ia lalu diajak berkonsultasi ke dokter dan dinyatakan mengalami penyakit menular seksual.
"Kemudian saksi menanyakan kepada korban apakah pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Ternyata ia mengaku pernah melakukan dengan Dedi, ayahnya sendiri sejak 2019 sampai November 2021," ungkap Imron.
Tercengang mendengar pengakuan korban, kakak kandungnya langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Dari hasil visum, diketahui korban mengalami luka robek pada bagian kelamin.
"Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah merayu disertai dengan ancaman. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 3 dan atau Pasal 82 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya. (OL-15)
Bakal calon Wali Kota Cimahi masih didominasi oleh dua nama, yakni Ngatiyana dan Dikdik Suratno Nugrahawan.
Polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar seberat 308 gram serta empat butir ekstasi.
Inovasi Satlantas Polres Cimahi yang diberi nama 'Bioskop Keselamatan' bertujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Penunjukan Adhitia Yudhistira maju di Pilwalkot tidak asal-asalan namun melalui proses panjang.
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Seorang anak dicabuli ketika sedang mengungsi dari banjir Gorontalo
Masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan
Polda Metro Jaya menduga adanya jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral.
SATUAN Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua kuli banguna pelaku kejahatan seksual terhadap enam bocah, 4 perempuan dan 2 laki-laki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved