Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJAK pemerintah menetapkan harga minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter, masyarakat malah sulit mendapatkan komoditas itu di setiap ritel. Padahal Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan memastikan stok minyak goreng aman untuk enam bulan kedepan.
"Memang terjadi kendala dalam pendistribusian, sebab tak disangka antusias masyarakat begitu besar yang mengakibatkan minyak goreng cepat habis," kata Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Ahmad Rizali, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, tidak ada yang menimbun ataupun menyimpan dalam jumlah banyak. Hanya saja memang terkendala proses distribusi dari distributor, karena banyak pihak tidak menyangka kebijakan harga Rp14.000 disambut antusias oleh masyarakat.
"Akibatnya stok yang seharusnya bisa untuk dua Minggu habis dalam waktu satu hari. Untuk itu distributor butuh waktu untuk menyuplai kembali minyak goreng ke ritel-ritel secara bertahap," katanya.
Menurutnya, dari distributor ke ritel atau pedagang setidaknya butuh waktu semingguan untuk stok yang ada bisa stabil. Jadi diharapkan masyarakat tidak perlu panic buying. "Pemerintah Provinsi Sumsel sudah menyiapkan 45-60 juta liter minyak goreng untuk enam bulan kedepan atau disediakan 8 juta liter per bulan. Jadi jangan takut habis, stok aman untuk enam bulan
kedepan," katanya.
Sementara itu terkait di tingkat pedagang yang ingin membeli dari distributor kini diwajibkan untuk melampirkan NPWP menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk proses pembayaran pajak atas dana subsidi BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).
"Karena untuk subsidi minyak goreng ini menggunakan uang negara maka diperlukan NPWP untuk pelaporan pajaknya. Harga acuan keekonomian (HAK) minyak goreng Rp19.000 sedangkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 artinya Rp5.000 nya yang disubsidi," jelasnya. (OL-13)
Baca Juga: Minyak Goreng Satu Harga Rp14 ribu/liter di Purwokerto Sulit Dicari
Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar
BADAN Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) meminta kementerian atau lembaga terkait untuk menjaga harga stabilitas bahan pokok atau sembako menjelang bulan Ramadan.
ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, meminta pemerintah dapat mengawasi dengan ketat program minyak goreng bersubsidi yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan.
Untuk pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema B2B atau Business to Business ke produsen dan pelaku usaha lokal di sejumlah titik lokasi di wilayah Indonesia.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved