Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BBKSDA Sumut menyelamatkan tujuh satwa dilindungi dari rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang belum lama ini terjaring OTT KPK terkait suap proyek infrastruktur.
Plt. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sumatra Utara (BBKSDA Sumut) Irzal Azhar mengatakan pihaknya telah menyelamatkan tujuh satwa liar yang dilindungi dari rumah Terbit Rencana Peranginangin (TRP).
"Penyelamatan ini berdasarkan informasi KPK kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang ditemukan adanya satwa liar yang dilindungi di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat TRP," ungkapnya, Rabu (26/1).
Berdasarkan catatan, petugas KPK pertama kali mendatangi rumah TRP yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, saat ingin menangkapnya pada Rabu (19/1). Setelah itu, hingga kini, KPK masih beberapa kali lagi datang ke rumah TRP dalam upaya pengembangan kasus dugaan suap Bupati nonaktif yang kini sudah berstatus tersangka.
Irzal menjelaskan, setelah mendapat informasi itu KLHK kemudian menginstruksikan BBKSDA Sumut untuk mengevakuasi satwa liar tersebut berkoordinasi dengan KPK. Lalu BKSDA Sumut bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatra serta lembaga mitra kerja samanya, yakni Yayasan Orangutan Sumatra Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) melakukan tindakan penyelamatan.
"Penyelamatan terhadap satwa liar yang dilindungi dilakukan pada Selasa 25 Januari 2022," kata Irzal.
Baca juga: ICJR Minta Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diusut
Dari rumah TRP, tim mengevakuasi tujuh satwa liar yang dilindungi antara lain satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan, satu individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger) serta satu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus). Kemudian dua individu Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua individu Beo (Gracula religiosa).
Menurut Irzal, setelah mengevakuasi Orangutan Sumatra, BKSDA Sumut menitipkannya di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Satwa ini terlebih dahulu akan menjalani perawatan dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Sementara untuk satwa-satwa yang lain dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.
Irzal memastikan ketujuh individu yang dievakuasi merupakan jenis satwa yang dilindungi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar jo. Kepmen LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
Pada Pasal 21 ayat 2a UU Nomor 5 Tahun 1990 mengatur bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
Pada Pasal 40 ayat 2 mengatur juga bahwa barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Menurut Irzal, pihaknya telah menyerahkan proses hukum kasus ini ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera.(OL-5)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved