Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah,
membekuk dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian kotak infak di
empat masjid dan musala di Klaten.
Kaur Binops Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujianto, mengatakan penangkapan dua tersangka pelaku curat itu menyusul adanya laporan dari pengurus masjid.
Kedua tersangka pelaku yang ditangkap, yakni Erlangga Satria Wibawa, 20, warga Desa Gemblegan, Kalikotes, dan Arif Prasetyo, 18, warga Desa
Karanganom, Klaten Utara.
Menurut pengakuan para tersangka, tindak pencurian kotak infak dilakukan di empat masjid/ musala di Kecamatan Ceper dan Kalikotes. Uang infak yang dikuras total Rp3.780.000.
Pencurian kotak infak dilakukan pada 22 Juli 2021 di Masjid At Tohirin,
8 Desember 2021 di Masjid Al Jannah dan Musala Barokah, dan 11 Januari
2022 di Masjid Mut’ib Al Kirom.
Para tersangka masuk masjid/musala pada siang dan malam saat situasi
aman. Kemudian, mereka membuka kotak infak dengan cara merusak kunci
gembok atau menggunakan kunci palsu.
Atas perbuatannya, kata Eko Pujianto, tersangka Erlangga Satria Wibawa
dan Arif Prasetyo dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHP, dengan
ancaman hukuman lima tahun penjara. (N-2)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved