Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran membentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalteng. Tim ini bertugas antara lain mengawasi kegiatan usaha agar sesuai dengan standar pelaksanaan.
"Tim ini untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha, " kata Sugianto Sabran dalam keterangan tertulis Diskominfosantika Kalteng, Minggu (16/1).
Hal ini untuk menindaklanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo yang mencabut izin 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara yang tidak produktif dan tidak aktif. Tim ini juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ada ditemui pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah, saya pastikan akan mengambil tindakan tegas merekomendasikan pencabutan jika masih ditemukan praktik usaha yang tidak mengikuti aturan yang sudah bersifat final dan mengikat,'' kata Gubernur.
Pemprov Kalteng, kata dia, akan terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan perizinan berusaha yang transparan dan akuntabel. "Namun apabila terdapat perizinan yang tidak sesuai peruntukannya, akan direkomendasikan untuk dicabut, " katanya.
Ditegaskan gubernur, pembentukan Tim Pengawasan Perizinan Berusaha ini bukan untuk menghambat investasi, justru memberikan kepastian berusaha. "Selain itu juga turut serta mengawal kebijakan Bapak Presiden dalam rangka menciptakan tata kelola perizinan yang lebih baik,'' pungkas Gubernur.
Masih dari keterangan tertulis Diskominfosantik Kalteng, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor Sk.01/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan dan telah dikompilasikan dengan data DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, pada tahun 2015-2021 terdapat 9 perusahaan sektor kehutanan yang dicabut izin konsesi kawasan hutannya dengan total mencapai 137.805 Ha.
Kemudian untuk tahun 2022 terdapat 50 perusahaan yang terdiri atas 2 perusahaan sektor kehutanan, 39 sektor perkebunan dan 9 sektor pertambangan dengan luas mencapai 404.380,73 Ha.
Selain perusahaan yang dicabut izin konsesi kehutanannya, terdapat 20 perusahan sektor 3P yang izin PBPH-HT (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan - Hutan Tanaman), IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), PKH (Pelepasan Kawasan Hutan) dan Izin Prinsip, dievaluasi. (SS/OL-10)
Salah satu permasalahan yang dialami Depo Pertamina Plumpang adalah berkaitan dengan buffer zone yang tidak dapat dijaga dengan baik.
Aksi pamer kemewahan itu, melukai masyarakat terlebih di tengah situasi sulitnya ekonomi saat ini.
Menurut Maman, kasus ini membuka tabir persoalan pada sistem manajemen rumah sakit.
Dari awal dibangun pada 1999, PNM dimandatkan untuk memberikan fasilitas pembiayaan kepada sektor UMKM di saat perbankan sedang krisis, dan PNM menjadi alternatif pembiayaan.
Berkomunikasi sangat diperlukan agar bisa memudahkan mencapai target dana yang kamu perlukan.
Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani berjanji bakal mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan menggunakan kesempatan terkait izin usaha tambang.
Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas yakni hanya lima tahun sejak PP No.25/2024 berlaku.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengatakan ada 5 hal sederhana yang perlu diperhatikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved