Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRES Pemalang telah mengamankan empat orang tersangka S (33), A (28), B (27) dan K (24) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan terhadap korban S (26) di Stadion Sepakbola Mochtar, Pemalang, Selasa (28/12) yang lalu.
Setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, empat tersangka langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang di rumahnya masing-masing, Selasa (28/12) malam.
"Keempat tersangka sudah diamankan, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka," ungkap Kapolres Ari Wibowo, Senin (3/1).
Selain mengamankan empat tersangka, Satreskrim Polres Pemalang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.
Kapolres Pemalang mengatakan, keempat tersangka yang telah diamankan dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Kami masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban, dan akan segera kami amankan," ungkap Kapolres.
Semantara itu Kapolda Jatang Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Iqbal menyampaikan bela sungkawa kepada Korban dan berterima kasih kepada anggota Penalang yang sudah dengan cepat ungkap Kasus ini serta berjanji akan menutaskan kasus ini sampai ke pengadilan.
"Kami Polri ikut berbela sungkawa dan akan tuntaskan kasus ini," tutup Iqbal. (OL-13)
Baca Juga: Gaya Hidup Warga Aceh Picu Tingginya Kasus Jantung Di Sana
korban TPPO berasal dari luar Jawa Tengah. Mereka berasal dari Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 46 orang, Maluku Utara 2 orang, dan Gorontalo 1 orang.
Sebuah truk boks yang membawa barang paket dari Jakarta ke Surabaya mengalami kebakaran di ruas Jalan Tol Pemalang-Batang KM 306, Jawa Tengah, Minggu (23/6) malam.
KECELAKAAN sebuah mobil ambulans dengan truk barang di ruas Tol Pemalang-Batang KM 325+900 tepatnya Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan
DALAM upaya penanggulangan bencana hidrometeorologi basah di wilayah Jawa Tengah bagian utara, Pemerintah melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC)
DAMPAK cuaca ekstrem terjadi di Jawa Tengah sejak Minggu (3/3), bencana longsor terjadi di Pemalang dan banjir bandang terjadi di Pekalongan, sebanyak 133 warga
Kepolisian melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan bus di KM 320 Tol Pemalang-Batang, di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang menewaskan dua orang.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
SEORANG pemuda di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus mendapat perawatan di rumah sakit gara-gara diamuk warga setelah mencuri dua karung gabah padi.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak memberikan citra buruk pada wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
SEORANG pemuda berinisial R, 25, dikeroyok sejumlah orang di suatu warung kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. R dikeroyok lantaran buang air kecil sembarangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved