Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT TNI AL menggagalkan upaua penyelundupan 31 ekor penyu berukuran besar dan kecil berhasil dalam operasi yang digelar pada Rabu (29/12). Hal itu diungkapkan Danlantamal V Surabaya Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi saat memberikan keterangan di Pulau Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Jumat (31/12).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Asops Danlantamal V Kolonel Laut (P) Hreesang Wisanggeni Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, Kepala
BKSDA Prov Bali R. Agus Budi Santosa, Ketua Yayasan TCEC (Turtle Conservation Education Centre) Made Sukanta.
Menurutnya, awalnya penyu berjumlah 32 ekor yang ditangkap nelayan untuk diselundupkan dan dijual secara ilegal. Namun satu ekor penyu berukuran besar sudah disembelih oleh pelaku dan sudah dipotong-potong menjadi daging untuk dijual secara ilegal. Petugas berhasil menyita daging penyu tersebut untuk dijadikan barang bukti.
Selain menyelamatkan 31 ekor penyu, anggota TNI AL Lanal Denpasar juga menangkap 21 orang. Petugas juga menyeita tiga kapal berukuran besar hingga sedang serta berbagai peralatan tangkap seperti mesin penyedot, senter bawah air, baju selam, kaca mata bawah air, senjata panah besi rakitan.
"Mereka ini para nelayan biasa awalnya. Namun karena terdesak permintaan dari para penyelundup dengan harga yang mahal maka mereka nekat melakukan hal tersebut. Para pelaku bersama 3 perahu atau jukung ditangkap sekitar perairan Kuta sesuai informasi masyarakat," ujarnya.
Penyu Hijau merupakan satwa langka dan dilindungi dan merupakan jaringan ekosistem kehidupan biota laut. Semua penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistemnya dalam Pasal 21 ayat (2) menyebutkan bahwa menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; atau menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00. (OL-15)
Wamenhut memberikan nama Garda Nusantara kepada seekor anak burung Elang Jawa yang baru saja menetas.
Seekor bayi Komodo ditemukan masuk ke pondok milik warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Menurut Agung, dengan latar belakangnya di Lemhannas, Rudy dipandang memiliki perspektif komprehensif dalam menghadapi tantangan pertahanan modern.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menggelar Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopsgabla) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan pertahanan maritim
Pengamat menilai persaingan tidak bersifat head-to-head, melainkan bergantung pada sejumlah faktor strategis, termasuk regenerasi, kebutuhan organisasi, dan masa dinas.
Warga Kepulauan Anambas geger temukan puing diduga pesawat Tiongkok. TNI AL dan Polda Kepri turun tangan selidiki kebenaran video viral nelayan tersebut.
TNI AL melalui Pusat Teritorial Angkatan Laut atau Pusteral menggandeng FKS Group dalam upaya memperkuat kemandirian masyarakat pesisir melalui pelatihan olahan hasil laut dan kedelai.
Tunggul menjelaskan kapal selam tanpa awak itu awalnya ditemukan oleh nelayan yang sedang berlayar di wilayah Selat Utara Gili Trawangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved