Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGADUAN masyarakat terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000% di Kota Pematangsiantar yang disampaikan Henry Sinaga telah ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar. Yaitu dengan melakukan gelar perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar serta Kabag Hukum Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Henry Sinaga yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Pematangsiantar-Simalungun menyampaikan bahwa Polres Pematangsiantar telah melakukan gelar perkara pada Selasa, 21 Desember 2021. Yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak BPKD dan Kabag Hukum Pemko Pematangsiantar serta Kantor Pertanahan Nasional Kota Pematangsiantar atas pengaduan masyarakat yang telah disampaikannya beberapa waktu yang lalu.
"Informasi tentang pelaksanaan gelar perkara tersebut telah diberitahukan kepada saya, selaku pelapor dalam pertemuan di Polres Pematangsiantar, kemarin tanggal 24 Desember 2021, Pukul 12 siang, bertempat di ruang pemeriksaan penyidik. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Kanit Tipikor IPDA Apri Damanik dan Penyidik AIPDA D. Saragih," kata Henry dalam keterangannya, Sabtu, (25/12).
Henry menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak Polres Pematangsiantar juga memberitahukan kepadanya bahwa salah satu rekomendasi dari gelar perkara yang telah dilakukan pada 21 Desember 2021 yang lalu selanjutnya adalah meminta pendapat dari ahli hukum pidana. "Pengaduan atau laporan saya akan ditindak lanjuti dengan meminta pendapat atau keterangan dari ahli hukum pidana. Selanjutnya diberitahukan kepada saya bahwa permintaan pendapat atau keterangan dari ahli hukum pidana tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Januari 2022 yang akan datang," jelasnya. (AP/OL-10)
Seminar dan Workshop Sabang Go Digital ini diikuti ratusan peserta pelaku UMKM dan pariwisata yang ada di sekitar Kota Sabang.
EMPAT rumah di Jalan Mojopahit, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, hangus terbakar pada Jumat dini hari, ayah dan anak tewas akibat kejadian tersebut.
PELEBARAN jalan di sekitar exit toll di jalan Pematangsiantar-Saribudolok Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), membuat aliran air Perumda Tirta Uli Pematangsiantar dipadamkan.
QRIS harus dinonaktifkan jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi.
Perusahaan platform digital membuka ruang dan peluang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan dalam mempromosikan usaha yang mereka miliki.
DUA orang pria ditemukan meninggal dunia akibat ulah geng motor yang menendang korban ke dalam parit besar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved