Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Taman Kota Ditutup Saat Nataru, Hotel dan Restoran Boleh Buka Asal Taat Prokes 

Dwi Apriani
22/12/2021 15:50
Taman Kota Ditutup Saat Nataru, Hotel dan Restoran Boleh Buka Asal Taat Prokes 
Asisten I Setda OKI, Antonius Leonardo saat memimpin rapat persiapan jelang Nataru 2021 di Kayuagung, Rabu, (22/12).(MI/Dwi Apriani)

MENJELANG Natal dan Tahun Baru Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), merumuskan sejumlah kebijakan untuk menekan penambahan kasus Covid-19 serta mewaspadai varian baru Omricon. Sejumlah pengetatan akan dilakukan jajaran Forkopimda OKI seperti melarang perayaan tahun baru dengan konvoi kendaraan, pesta kembang api maupun kegiatan menimbulkan kerumunan lainnya namun memberi kelonggaran terhadap kegiatan ekonomi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

''Tentu sama seperti tahun sebelumnya Bapak Bupati menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah memperbanyak berdoa. Tahun ini kita pertegas lagi dengan menutup sementara ruang-ruang publik seperti taman kota dengan tetap mempertimbangkan pemulihan ekonomi," ujar Asisten I Setda OKI, Antonius Leonardo saat memimpin rapat persiapan jelang Nataru 2021 di Kayuagung, Rabu, (22/12).

Kelonggaran yang dimaksud tidak disertai dengan aktivitas yang mengundang keramaian, semisal menggelar event hiburan. "Aktivitas perniagaan jangan sampai terhenti karena ekonomi masyarakat sekarang menjadi tulang punggung. Namun jangan sampai mengundang keramaian apalagi menggelar even hiburan,'' jelas Anton.

Kebijakan ini, terang Anton, selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati OKI. Pemda bersama jajaran Forkopimda juga bakal melakukan pengetatan di pintu masuk Ogan Komering Ilir dengan mendirikan pos pantau.

Rencananya ada tiga pos pantau yang didirikan antara lain Pintu Tol Kayuagung, Simpang Talang Pangeran, dan Pematang Panggang Mesuji. Untuk memantau pelintas Pemkab OKI berencana mentracing pelintas dengan aplikasi PeduliLindungi.

''Kita daftarkan untuk dapat QR Code PeduliLindungi, jadi pelintas akan di-tracing cakupan vaksinasinya serta riwayat perjalanannya," ungkap Kepala Bidang Operasional Dishub OKI, Ardiles Siahaan.

Terhadap pelintas yang belum divaksin atau terdapat kasus positif Covid-19, Pemkab juga menyiagakan petugas vaksinator pada posko-posko tersebut dan rujukan ke ODP Center bagi pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya