JA, Pembunuh Yy tidak Ditahan

MY/AD/AR/AU/N-3
18/5/2016 06:10
JA, Pembunuh Yy tidak Ditahan
(ANTARA/ROSA PANGGABEAN)

SETELAH menjadi buron selama 45 hari, JA, 13, warga Dusun Empat, Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, salah satu pemerkosa dan pembunuh Yy, 14, menyerahkan diri pada Sabtu (14/5).

JA menyerahkan diri ke Polsek Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. Kapolres Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Dirmanto di Bengkulu mengatakan JA selama 45 hari buron bersembunyi di hutan Taman Nasional Kerinci Seblat.

"Pelaku telah menyerahkan diri kepada polisi dan tidak ditahan karena usianya baru 13 tahun. Saat ini JA masih berada di Kantor Polres Rejang Lebong dan akan ditempatkan di pembinaan anak yang bermasalah dengan hukum," ujar Dirmanto, kemarin.

Meskipun demikian, ia tetap akan diproses hukum dan akan diperlakukan berbeda dengan 12 tersangka lainnya karena masih di bawah umur.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Curup, Kabupaten Rejang Lebong, telah menyiapkan lima jaksa penuntut umum untuk lima pelaku pemerkosa dan pembunuh Yy. Hingga kini lima pelaku pemerkosa dan pembunuh Yy, yakni Tomi Wijaya, 19, Suket, 19, Bobi, 20, Faisal, 19, dan Zainal, 23, belum disidangkan karena masih dalam penyidikan.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus meluas. Di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, AS, 3, menjadi korban pencabulan oleh warga pendatang. Kemudian di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang kepala sekolah mencabuli muridnya hingga hamil satu bulan.

Pada bagian lain, Kapolda Jawa Barat Irjen Jodie Rooseto menegaskan kepolisian akan menindak tegas tanpa ampun para pelaku kejahatan seksual.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya